Negara berkomitmen mendukung pesantren. Karena itu, saya datang ke sini untuk menyerahkan 10 sertifikat tanah milik Yayasan KH Hasyim Asy’ari.

Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menargetkan seluruh tanah pesantren memiliki sertifikat sebagai perlindungan dari penyerobotan pihak-pihak tidak bertanggung jawab termasuk praktik mafia tanah.

“Negara berkomitmen mendukung pesantren. Karena itu, saya datang ke sini untuk menyerahkan 10 sertifikat tanah milik Yayasan KH Hasyim Asy’ari,” kata Raja saat mengunjungi Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur, yang dikutip dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.

Kedatangan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni ke Pesantren Tebuireng langsung disambut oleh pimpinan pesantren KH Abdul Hakim Mahfudz. Raja menyampaikan maksud kedatangannya untuk bersilaturahmi sekaligus mewakili Menteri ATR/BPN menyerahkan sertifikat tanah.

Baca juga: Wamen ATR serahkan sertifikat aset Muhammadiyah jamin kepastian hukum

Raja menyampaikan apabila masih ada tanah pesantren yang belum memiliki sertifikat agar segera didaftarkan ke kantor BPN setempat.

“Ini ketua BPN Kabupaten Jombang. Ada dari pihak Kanwil BPN Jatim juga. Beliau siap membantu pendaftaran pesantren Tebuireng,” kata Raja.

Raja Juli Antoni mengatakan saat ini pemerintah berupaya mempercepat pengurusan sertifikat. Pemerintah juga menyiapkan anggaran dari APBN untuk percepatan pengurusan sertifikat.

Baca juga: Kemenag sisir tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat

“Artinya tidak dipungut biaya dari kantor BPN. Sekali lagi ini untuk menyelesaikan banyak hal yang berkaitan dengan sengketa lahan,” katanya.

KH Abdul Hakim Mahfudz menyampaikan rasa terima kasihnya atas penyerahan sertifikat tanah lahan pesantren. Bagi pesantren, sertifikat tanah memiliki makna yang besar untuk penyelenggaraan pendidikan.

“Sebelumnya atas nama pesantren saya sampaikan rasa syukur atas kunjungan ini. Tentu kami senang apabila negara memiliki perhatian terhadap pesantren,” kata KH Abdul Hakim.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.