Jakarta (ANTARA) – Pemerintah berencana menerbitkan instrumen Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI022 yang akan ditawarkan secara online (e-SBN) dengan kupon tetap sebesar 5,95 persen per tahun.

Masa penawaran ORI022 akan dibuka pada 26 September 2022 pukul 09.00 WIB sampai 20 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB.

Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, mengatakan bentuk ORI022 adalah obligasi negara tanpa warkat.

Sementara karakteristiknya adalah dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan hanya antar investor domestik atau lokal yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID).

Tanggal penetapan hasil penjualan ORI022 akan dilakukan pada 24 Oktober 2022, dengan pencatatan pada 26 Oktober 2022. ORI022 bisa dipesan mulai Rp1 juta hingga Rp5 miliar.

Kupon yang diberikan untuk obligasi negara ini akan dibayarkan pada tanggal 15 setiap bulan dimana pertama kali akan dibayarkan pada 15 Desember 2022 dan berakhir pada 15 Oktober 2025, sehingga memiliki tenor tiga tahun.

Adapun masa tahan atau holding period obligasi negara ini adalah satu periode pembayaran kupon dan dapat dipindahbukukan mulai tanggal 15 Desember 2022.

Proses pemesanan pembelian ORI022 secara online dilakukan melalui empat tahap yaitu registrasi atau pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan setelmen atau konfirmasi. Periode registrasi bisa dilakukan setiap saat pada mitra distribusi yang telah ditetapkan.

Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan mitra distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN. Sebelum melakukan pemesanan, setiap calon investor kiranya memahami Memorandum Informasi ORI022 yang dirilis pada 26 September 2022 dan dapat diakses di laman www.kemenkeu.go.id/ori.

Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di ORI022 saat ini sudah dapat melakukan registrasi dengan cara menghubungi 30 mitra distribusi yang telah ditetapkan melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik, yaitu PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank CIMB Niaga Tbk.

Kemudian, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Commonwealth, PT Bank Panin Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, serta PT Bank UOB Indonesia.

Terdapat pula PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, PT Bank Mega Tbk, dan Standard Chartered Bank, Indonesia.

Selain perbankan, calon investor juga bisa memesan di perusahaan efek yaitu PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Phillip Sekuritas Indonesia, PT BNI Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, serta PT Mandiri Sekuritas.

Begitu juga di Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) seperti PT Bareksa Portal Investasi, PT Bibit Tumbuh Bersama, PT Nusantara Sejahtera Investama (FUNDtastic+), serta PT Star Mercato Capitale (Tanamduit). Di aplikasi peer-to-peer (P2P) Lending, bisa dipesan di PT Investree Radhika Jaya, PT Lunaria Annua Teknologi (koinworks), dan PT Mitrausaha Indonesia Grup (modalku).

Baca juga: Kemenkeu: Investor milenial jadi modal kurangi pembiayaan luar negeri

Baca juga: Ini keuntungan investasi ORI sekaligus bantu tangani COVID-19

 

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Ahmad Buchori
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.