Jakarta (ANTARA) – Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Rabu (14/9) mulai dari Komnas HAM bekali mahasiswa UI pemahaman tentang nilai HAM hingga KPK nyatakan tak benar Anies Baswedan tersangka kasus Formula E. Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.

1. Komnas HAM bekali mahasiswa UI pemahaman tentang nilai HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI membekali mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) pemahaman tentang nilai-nilai HAM.

Selengkapnya baca di sini

2. Hakim tolak gugatan Rp100 triliun terhadap enam media di Makassar

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar menolak gugatan perdata Rp100 triliun yang diajukan Muhammad Akbar Amir atas sengketa pers terkait pemberitaan mempertanyakan statusnya sebagai Raja Tallo oleh enam media di Makassar, Sulawesi Selatan.

Selengkapnya baca di sini

3. Kepala BNPT: Pekerja Migran Indonesia rentan terpapar terorisme

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar mengatakan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) cukup rentan terpapar terorisme sehingga diminta selalu waspada.

Selengkapnya baca di sini

4. Firli Bahuri: Jangan sampai perangkat desa tersangkut korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan para perangkat desa jangan sampai ada yang tersandung kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Selengkapnya baca di sini

5. KPK nyatakan tak benar Anies Baswedan tersangka kasus Formula E

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak benar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.