Polri Wanti-wanti Pelanggaran dalam Penyelidikan Baku Tembak di Rumah Irjen Sambo

Jakarta: Polri mewanti-wanti pelanggaran penyidik dalam pengusutan kasus baku tembak ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Anggota yang melanggar prosedur tetap (protap) dipastikan akan diperiksa.
 
“Semua kemungkinan (bisa dilakukan pemeriksaan), sudah ada pembagian tupoksi masing-masing,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Juli 2022.
 
Dedi mengatakan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melanggar protap nantinya dilakukan tim gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia berharap pengusutan kasus sesuai dengan arahan Kapolri.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Yakni secara terang benderang bisa disampaikan kepada masyarakat dengan didukung pembuktian secara ilmiah,” ujar jenderal bintang dua itu.
 
Di samping itu, Dedi memastikan polisi akan memberikan akses kepada Komisi Nasional HAM Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyelidiki secara mandiri. Komnas HAM bisa berkomunikasi dengan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto, selaku ketua tim gabungan.
 
“Semua aksesibilitas yang dibutuhkan Komnas HAM kita terbuka dan bersama-sama turun ke lapangan biar betul-betul secara objektif dan transparan,” ungkap Dedi.
 

Dedi mengatakan tim gabungan masih terus bekerja. Kini, penyelidikan melibatkan Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis), laboratorium forensik (labfor), dan kedokteran forensik.
 
“Nanti akan disampaikan apabila sudah ada informasi dari tim. Pak ketua tim (Komjen Agung) yang akan informasikan kalau sudah ada update-nya biar tidak ada spekulasi-spekulasi yang terjadi di lapangan. Tim akan menyampaikan fakta-fakta yuridis dan data-data yang bisa dibuktikan secara scientific,” ujar Dedi.
 
Baku tembak itu terjadi di rumah dinas Sambo, wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pukul 17.00 WIB pada Jumat, 8 Juli 2022. Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat yang merupakan sopir dinas istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo, ditembak Bhayangkara Dua (Bharada) RE atau E, pengawal dan pengamanan Irjen Ferdy Sambo.
 
Peristiwa berawal saat Brigadir Yosua masuk ke kamar pribadi istri Sambo dan melakukan pelecehan seksual hingga menodongkan senjata api ke kepala Bhayangkari itu.
 
Putri teriak dan terdengar oleh Bharada RE yang tengah berada di lantai dua rumah. Dia langsung melihat ke bawah dan menanyakan kejadian itu kepada Brigadir Yosua. Namun, Brigadir Yosua melakukan penembakan sebanyak tujuh kali.
 
Tembakan Brigadir Yosua selalu meleset. Bharada RE membalas aksi itu sebanyak lima letusan tembakan dari lantai dua rumah. Hingga akhirnya mengenai tubuh Brigadir Yosua yang mengakibatkan meninggal di tempat.
 
Brigadir Yosua telah dimakamkan di kampung halaman wilayah Jambi pada Senin, 11 Juli 2022. Sedangkan, Bharada RE masih diperiksa intensif. Kasus ditangani Polres Metro Jakarta Selatan dan diasistensi Polda Metro Jaya serta Bareskrim Polri.
 

(AZF)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.