Pengusaha Jawab Tuntutan Buruh soal Upah Naik 13% Tahun Depan

media-nasional.com – Beberapa bulan terakhir buruh jor-joran meminta kenaikan upah minimum 2023 sebanyak 13% kepada pemerintah. Tuntutan tersebut dilayangkan sejalan dengan kenaikan harga BBM serta inflasi.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Koordinator idang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Shinta W. Kamdani menegaskan pihaknya akan menjalankan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan, baik akan ada kenaikan maupun tidak.

“Kita sangat clear bahwa di dalam urusan kenaikan UMP kita mengikuti PP 36, itu sudah jelas. Karena adanya dari awal kita memiliki cipta kerja itu kan untuk kita ikuti,” ujar Shinta kepada wartawan, di Hotel Grand Hyatt Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Menurutnya, aturan yang memuat formula upah minimum tersebut telah disepakati bersama. Oleh karena itu, sudah sepatutnya untuk diikuti.

“Masing-masing perusahaan memiliki hubungan khusus, bilateral dengan buruhnya ya. Itu sesuatu yang kita hormati. Tapi paling tidak rujukan yang di PP 36 harus diikuti, dan kami harap pemerintah bisa konsisten,” katanya.

Di sisi lain, Ia juga menyampaikan, apapun konsekuensinya, pengusaha tetap harus mengikuti rujukan tersebut, termasuk dalam menaikkan upah minimumnya.

“Nanti apapun konsekuensinya kan kita harus sampaikan juga. Kalau ada pelaku usaha yang tidak ada kemampuan atau bagaimana, ya itu kita harus melihat seperti apa. Tapi kan rujukannya seperti itu,” lanjut Shinta.

Lebih lanjut, dirinya juga tidak menampik kemungkinan para pengusaha akan melakukan efisiensi di tengah kondisi global yang tidak stabil, dengan harga-harga komoditas yang meningkat. Namun ia meyakini, pihaknya akan menekan agar efisiensi itu dilakukan seminim mungkin.

“Jadi kalau ditanya apakah akan ada efisiensi di dunia usaha, sebisa mungkin efisiensi itu akan dibatasi. Tapi jelas pastinya akan kemungkinan efisiensi itu akan terjadi.

Meski demikian, menurutnya, efisiensi biaya perusahaan sulit terhindarkan karena sering kali sulit dikendalikan. Pada dasarnya, langkah efisiensi diambil agar perusahaan tetap bisa survive atau bertahan.

“Karena bagaimanapun juga kita mesti melihat dari aspek suplai dan demand. Kita mesti melihat juga di aset cost, dan ini pasti ada pengaruhnya dengan kita juga melihat kondisi dunia. Kenaikan biaya-biaya itu kan pasti ada impactnya juga kepada pengusaha,” terangnya.