Manokwari Hadapi Keterbatasan Armada Pengangkut Sampah

Manokwari: Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menghadapi masalah pengangkutan sampah akibat keterbatasan ketersediaan armada pengangkut sampah di wilayahnya.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manokwari Yonadab Sraun mengatakan sarana pendukung pengangkutan sampah yang tersedia belum cukup untuk menjangkau semua distrik di Kabupaten Manokwari.
 
Dia memberikan gambaran bahwa saat ini hanya tersedia tujuh truk sampah 14 truk amrol, serta 84 bak sampah di Distrik Manokwari Barat, Manokwari Timur, dan Manokwari Selatan. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Yonadap mengatakan dinas sudah memberikan bantuan kendaraan beroda tiga untuk mendukung operasional pengangkutan sampah di kelurahan, termasuk Kelurahan Wosi dan Sanggeng.
 
“Kalau di dua kelurahan ini ada pasarnya. Jadi di mana ada pasar (biasanya sampah banyak). Tapi jumlahnya saya lupa berapa (kendaraan pengangkut sampah yang diberikan),” katanya, Selasa, 26 Juli 2022.
 

Menurut dia, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manokwari sedang mengajukan permohonan penambahan armada pengangkut sampah dan bak sampah.
 
“Kenapa kita ajukan juga bak sampah karena beberapa sudah keropos. Kalau kita lihat sampah ini sifatnya asamnya tinggi sehingga bak-bak sampah banyak yang rusak,” ucap dia.
 
Pada Senin, 25 Juli 2022, Kepala Kelurahan Padarni di Distrik Manokwari Barat Paul Rumbruren mengemukakan bahwa kelurahan membutuhkan tambahan kendaraan pengangkut sampah karena jumlah penduduk masih banyak
 
“RT kita di sini ada 26, tapi kita (harus) membagi kendaraan yang jumlahnya kurang dari 10 agar bekerja untuk mengangkut semua sampah,” katanya.
 
“Makanya kita butuh penambahan sehingga personel kami tidak sulit masuk, khususnya di wilayah padat penduduk,” Paul menambahkan.
 
Menurut dia, keterbatasan jumlah kendaraan pengangkut sampah menghambat upaya penanganan sampah di lingkungan permukiman.
 
Di Kelurahan Padarni, pengangkutan sampah dari lingkungan permukiman dilakukan dari Senin hingga Sabtu. Petugas pengangkut sampah yang jumlahnya 14 orang bekerja dari pukul 16.00 sampai 19.00 untuk mengangkut sampah warga di kelurahan itu.
 

(MEL)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.