Kritik Mahkamah Agung AS, Biden Tandatangani Perintah Eksekutif Mengenai Aborsi

Washington: Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengatakan bahwa keputusan Mahkamah Agung AS dalam membatalkan hak melakukan aborsi sebagai sebuah praktik “wewenang politik kasar.” Ia pun menandatangani sebuah perintah eksekutif untuk membuka akses bagi para perempuan yang ingin melakukan aborsi.
 
Biden, seorang politikus Partai Demokrat, terus ditekan internal partai untuk segera mengambil tindakan usai Mahkamah Agung AS bulan lalu membatalkan Roe v Wade, sebuah putusan di tahun 1973 yang selama ini melindungi hak-hak reproduktif perempuan AS.
 
Dikutip dari India Today, Sabtu, 9 Juli 2022, perintah eksekutif terbaru memerintahkan departemen kesehatan untuk memperluas akses terhadap “aborsi medis,” yang merujuk pada pil untuk membatalkan kehamilan.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Selain itu, perintah eksekutif juga membuka akses bagi para perempuan untuk mendapatkan layanan medis darurat, perencanaan keluarga dan kontrasepsi. Perintah itu juga mencakup perlindungan terhadap dokter, perempuan yang melakukan perjalanan untuk aborsi, dan klinik aborsi mobile di area-area perbatasan negara bagian.
 
Namun perintah eksekutif ini dikhawatirkan hanya memiliki dampak terbatas, karena negara-negara bagian di AS bisa membuat aturan sendiri, semisal larangan untuk melakukan aborsi.
 
“Apa yang kita saksikan (bulan lalu) bukan sebuah putusan konstitusional, melainkan praktik wewenang politik kasar,” kata Biden kepada awak media di Gedung Putih.
 
Baca:  Putusan Mahkamah Agung AS Terkait Aborsi Picu Mobilisasi Massa
 
“Kita tentu tidak bisa membiarkan Mahkamah Agung bertindak di luar kendali, bertindak bersama elemen-elemen ekstremis Partai Republik dalam mengambil kebebasan dan otonomi personal kita semua,” sambungnya.
 
Gedung Putih tidak melontarkan wacana mereformasi Mahkamah Agung AS atau memperluas jumlah hakimnya yang kini beranggotakan sembilan orang. Biden hanya memaparkan bagaimana hak-hak aborsi dapat dikodifikasi menjadi hukum oleh masyarakat dalam pemilihan umum, jika mereka memilih dua anggota senat dan satu anggota DPR yang pro terhadap aborsi.
 
Ia pun menyerukan kepada seluruh perempuan di AS untuk bersama-sama mengikuti pemilu saat waktunya tiba nanti. Biden juga mengatakan dirinya akan melakukan veto terhadap segala jenis undang-undang yang diloloskan Republik dalam konteks larangan hak aborsi di seantero AS.
 

(WIL)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.