Kemenag Gelontorkan 2.000 Beasiswa S1 untuk Guru Madrasah, Pesantren, dan PAI

Jakarta:  Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan memberikan 2.000 beasiswa untuk guru madrasah, pondok pesantren, dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI). 
 
Hal itu diungkapkan Plh. Dirjen Pendidikan Islam, Amin Suyitno, saat memberikan pengarahan pada Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh Pendidikan Agama Islam (PJJ PAI) di Malang. Acara ini berlangsung tiga hari, 14-16 Juli 2022.  Menurutnya, bantuan pendidikan yang akan diberikan adalah beasiswa Pembelajaran Jarak Jauh Pendidikan Agama Islam atau PJJ PAI.
 
Tujuannya, untuk meningkatkan kualifikasi akademik bagi guru madrasah, guru PAI di sekolah, guru pada madrasah diniyah dan pondok pesantren yang belum S1.  Suyitno yang juga Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) menerangkan bahwa berdasarkan database guru dalam Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika), masih ada 3.912 guru madrasah pengampu mata pelajaran rumpun Pendidikan Agama Islam (PAI) yang harus ditingkatkan kualifikasi akademiknya.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Sementara guru PAI di sekolah menurut data Sistem Informasi Administrasi Guru Agama (Siaga), jumlah guru PAI di sekolah yang kualifikasi akademiknya belum S1 mencapai 14.695 orang,” terang Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini dilansir dari laman Kemenag, Minggu, 17 Juli 2022.
 
Suyitno menegaskan, melalui program PJJ PAI yang diselenggarakan IAIN Cirebon, diharapkan para guru dapat memanfaatkan peluang beasiswa ini sebaik-baiknya. Sehingga, mereka memiliki peluang untuk menjadi guru profesional dan memperoleh sertifikat pendidik.
 
Lebih lanjut, Plh. Dirjen ini menyampaikan bahwa persoalan kualifikasi akademik guru tidak hanya dialami guru di madrasah dan sekolah saja. Guru-guru agama yang mengajar di madrasah diniyah dan pondok pesantren pun dinilai sama, masih banyak yang belum memenuhi kualifikasi akademik sarjana.
 
“Beasiswa ini peluang yang amat sayang jika tidak dimanfaatkan oleh para guru, apalagi diselenggarakan dalam bentuk PJJ dengan pembelajaran secara fleksibel, namun tetap berkualitas,” tekannya.
 
Suyitno meminta kepada seluruh kepala madrasah, pimpinan pondok pesantren, Kasi Pendidikan Madrasah dan Kasi Pendidikan Agama Islam pada Sekolah di Kankemenag Kabupaten/Kota untuk bersama-sama mengawal program ini. “Informasi beasiswa ini harus sampai kepada para guru dengan baik dan masyarakat umum,” katanya. 
 
Kegiatan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan PJJ PAI diselenggarakan selama tiga hari. Di samping melakukan evaluasi penyelenggaraan PJJ PAI, juga menghasilkan Petunjuk Teknis Program Beasiswa S1 PJJ PAI Tahun 2022. 
 
Turut hadir, Kasubdit Pengembangan Akademik Adib Abdusshomad, Kasubdit Ketenagaan yang juga Ketua Projec Manajmen Unit (PMU) Kemenag-LPDP Ruchman Basori, Kasubbag TU Diktis Muhammad Aziz Hakim dan Wakil Rektor II IAIN Syaih Nurjati Cirebon Dr. Kartimi. Hadir juga,  unsur IAIN Syaih Nurjati Cirebon, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Kanwil Kemenag Jatim, Kankemenag Kabupaten dan kota Malang. 
 

 

(CEU)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.