Merdeka.com – Merek Citayam Fashion Week jadi rebutan empat pemohon untuk mendapatkan hak paten atas nama CFW. Empat permohonan merek tersebut mengajukan ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham.

Namun, satu pemohon atas nama Indigo Aditya Nugraha berstatus membatalkan pengajuan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu mengatakan Citayam Fashion Week menjadi rebutan karena akan banyak mendapatkan keuntungan terhadap pemegang hak paten merek.

“Terkait dengan keuntungan yang didapat, pastinya banyaklah. Pertama, perlu dipahami bahwa itu adalah hak eksklusif.Hak eksklusif adalah hak hanya diberikan kepada pemegangnya untuk mengeksploitasi nilai ekonomi daripada hak yang dia miliki,” kata Razilu, dalam konferensi pers di Kantor Kemenkumham, Rasuna Said, Jakarta, Selasa (26/7).

Razilu memaparkan, keuntungan lainnya yakni, pemegang hak dapat memberikan persetujuan kepada orang lain atas merek tersebut dan mendapat royalti. Begitupun sebaliknya, ia berhak melarang pihak lain untuk menggunakan merek CFW.

“Dia juga menjadi identitas produk atau barang dan jasa di benak konsumen. Memberikan nilai tambah pasti,” paparnya.

Selain itu, Razilu mengatakan dengan pendaftaran merek ke Kemenkumham, produk tersebut akan memiliki reputasi barang atau jasa, memberikan jaminan atau kualitas, dan menjadi intangible atau aset yang tidak nyata.

Ia mencontoh, ketika bapak atau ibu menjual air di dalam botol yang tidak memiliki merek, orang akan ragu untuk belinya. Namun, jika ditaruh dalam botol bertuliskan bermerek, dia punya harga, punya nilai.

“Kemudian memberikan reputasi produk barang atau jasa, memberikan jaminan kualitas, dan dia menjadi aset yang tidak nyata. Dan hampir sebagian besar perusahaan itu aset mereka adalah aset tidak nyata, enggak kelihatan. Tapi nilainya ada,” ungkap Razilu.

Sebelumnya, PT Tiger Wong bisnis usaha milik Baim Wong dan Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke DJKI Kemenkumham. Permohonan pendaftaran merek tersebut diajukan pada 21 Juli 2022.

Tiger Wong Entertainment mendaftarkan merek CFW untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.

Sementara itu, Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan. dan pendidikan, fashion show, perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.

[rhm]


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.