Merdeka.com – Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan menyoroti sederet kejanggalan hasil penyelidikan yang dibeberkan pihak kepolisian dalam kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Menurutnya, kejanggalan pertama terjadi dari jenis senjata yang dipakai Bharada E ketika baku tembak dengan Brigadir J. Dimana Bharada E kala itu memakai senjata api (senpi) berjenis Glock-17.

“Kalau dulu, bukan sersan balok-lah ya istilahnya ya, dan itu biasanya AKP (pakai Glock-17) atau kapten yang pegang jenis senjata itu, karena senjata itu kan mematikan,” ujar Trimedya dalam webinar yang disiarkan lewat instagram @diskusititiktemu, Sabtu (16/7).

Pasalnya, Trimedya menilai jika senjata yang dipakai Bharada E tidaklah wajar, karena senpi jenis itu bukan untuk anggota yang berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada). Dia menempati tingkatan pangkat terendah dalam golongan Tamtama. Sedangkan Brigadir J menggunakan pistol jenis HS-9.

“Sama seperti yang disampaikan Pak Arianto tadi harusnya dia (Bharada E) laras panjang,” tutur dia.

Kejanggalan kedua, Politikus PDIP itu juga membeberkan terkait hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Kadiv Propam diberitahu ke publik secara utuh. Karena, sampai saat ini tidak ada bukti tembakan maupun bekas hasil kejadian yang ditampilkan penyidik.

“Olah TKP-nya, kalau dikatakan tembak menembak itu kan sampai sekarang (sejak Jumat, 8/7 lalu) ini 8 hari ya kita tidak pernah, paling tidak pers boleh masuk. Ada enggak bekas tembak-tembakan itu di sekitar rumahnya di dinding atau di tangga, darah kan enggak pernah ada (ditampilkan),” ujarnya.

Atas hal itulah, Trimedya merasa apa yang disampaikan pihak kepolisian berkaitan baku tembak tersebut sulit untuk diterimanya. Karena, bukti kejadian baku tembak tidak secara penuh disebarkan kepada pihak kepolisian.

“Kita orang hukum, keliatannya ya akal sehat kita dibalikin, nah itu kan harusnya ada. Enggak mungkin dong orang tembak tembakan ga ada bekas darahnya, kaca pecah atau apa itu kan enggak pernah diliatin,” ujar dia.

Bahkan, dia juga menyoroti kejanggalan ketiga perihal jumpa pers yang disampaikan oleh pihak kepolisian. Trimedya memandang adanya ketidaksiapan yang seakan ditutupi oleh pihak kepolisian ketika merilis kasus ini.

Berawal dari keterangan pertama yang disampaikan, Divisi Humas Mabes Polri pada Senin (11/7) tampak tidak ada kesiapan dalam merilis kasus tersebut. Ditambah, konferensi pers yang berlangsung esok hari nya oleh Polres Metro Jakarta Selatan, pasalnya tidak ada barang bukti yang disuguhkan ke publik.

“Aneh, saya tahun 91 sudah jadi pengacara, nggak pernah tuh saya lihat ada kompres barang bukti tidak ditunjukan, itu ga ditunjukkan bbnya, itu selongsong seperti apa, jenis senjata seperti apa,” tuturnya.

Trimedya juga merasa ada rasa sangsi ketika Kapolres Metro Jakarta Selatan merilis kasus tersebut dengan menutup lembar putih yang dipegangnya tanpa menunjukan kepada awak media yang hadir.

“Belum lagi kita bicara otopsi, Kapolres Jaksel itu saat konpers itu mungkin hari Selasa itu dia konpers. dia pegang kertas, ya gak tau kertas. apa itu apakah kertas ringkasan otopsi atau apa, gitu loh,” tutur dia.

“Biasanya kan diberikan kesempatan, karena itu konpers, wartawan close up. hasil itu, ini kan nggak,” tambah dia.

Dari sederet kejanggalan tersebut, dia lantas menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim khusus guna mengusut kasus ini bahkan menginginkan adanya otopsi ulang terhadap jasad Brigadir J.

“Nah mudah-mudahan karena ini hampir satu minggu, minggu depan ada titik terang yang diberikan tim khusus ini. Supaya masyarakat percaya dan ini kado ulang tahun Polri yang agak bagus menurut saya,” imbuh dia.

Sekedar informasi, sosok Jenderal Bintang Dua Ferdy Sambo sedang menjadi sorotan, pasca insiden berdarah baku tembak antar polisi yang terjadi di rumah dinasnya.

Dimana baku tembak yang melibatkan Bharada E berujung tewasnya Brigadir J akibat tertembus timah panas. Kejadian itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB di rumah dinasnya.

Pada baku tembak tersebut ditengarai adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Untuk saat ini kasus ini pun telah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan dan Tim Khusus bentukan Kapolri.

[rhm]


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.