AXA Mandiri Bayarkan Klaim Rp1,07 Miliar ke Penerima Manfaat

Jakarta: PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) menyalurkan pembayaran klaim sebesar Rp1,073 miliar kepada Husna. Warga Tangerang ini menerima klaim atas produk Asuransi Mandiri Sejahtera Mapan dan Asuransi Mandiri Perlindungan Sejahtera yang dimiliki suaminya.
 
“Prioritas kami adalah menyediakan solusi perlindungan jiwa dan kesehatan, serta terus memberikan ketenangan pikiran bagi para nasabah dalam menghadapi risiko hidup,” kata Direktur Kepatuhan AXA Mandiri Rudy Kamdani dalam keterangan tertulisnya, Senin, 25 Juli 2022.
 
Tak hanya Husna, belum lama ini AXA Mandiri juga telah melakukan pembayaran klaim kepada sejumlah nasabah di Denpasar Bali dengan nilai lebih dari Rp450 juta. AXA Mandiri mengklaim nasabah tidak perlu menunggu waktu yang terlalu lama untuk dapat menyelesaikan klaimnya.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Untuk terus meningkatkan kualitas layanan, AXA Mandiri mempercepat transformasi digital yang dilakukan sejak 2020. Hal ini bisa dilihat dari berbagai macam layanan AXA Mandiri dalam membantu nasabah untuk memenuhi kebutuhan proteksi dan mencapai tujuan keuangan nasabah.
 
Misalnya layanan asuransi dan kesehatan digital menyeluruh yang dapat diakses nasabah melalui satu pintu yaitu Emma. Salah satu fitur utamanya adalah kemudahan dalam mengelola polis termasuk di dalamnya mengenai informasi premi, status polis dan data polis nasabah.
 
Selain itu, Emma juga menghadirkan direktori rumah sakit dan layanan VIP. Nasabah juga dapat membaca artikel-artikel kesehatan dan mengikuti kelas-kelas virtual, guna memperkaya wawasan mengenai berbagai isu-isu kesehatan, serta akses ke berbagai merchant jasa kesehatan.
 

 
AXA Mandiri sebelumnya juga merilis digital sales tools (Perfect Solution) yang dapat dimanfaatkan oleh para tenaga pemasar. Selain itu, ada layanan AXA Mandiri Telekonsultasi yang dapat dimanfaatkan oleh nasabah untuk berkonsultasi secara virtual dengan dokter.
 
“Kemudahan dalam pembayaran klaim, serta inovasi layanan digital tersebut, bertujuan memberikan kepuasan optimal kepada nasabah. AXA Mandiri juga berkomitmen kuat memberikan solusi optimal dalam menyelesaikan keluhan yang disampaikan nasabah,” ungkapnya.
 
Menurut Rudy, seluruh keluhan telah ditangani sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan arahan dari regulator. AXA Mandiri memiliki beberapa jalur komunikasi resmi yang dapat diakses oleh nasabah, yang dimulai dari internal dispute resolution, mediasi, dan diskusi.
 
Sementara jika terjadi ketidaksepakatan dalam penanganan keluhan, ia menyebut, penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui jalur independen, yaitu Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPSSJK).
 
“Perusahaan juga terus melakukan berbagai langkah strategis sebagai wujud komitmen perusahaan untuk menjadi mitra bagi para nasabah, guna senantiasa melindungi masa depan mereka,” tutup Rudy.

 

(HUS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.