Apindo Apresiasi Kebijakan DJP Soal Ekspansi Wajib Pajak

Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia  (APINDO) Siddhi Widyaprathama menyampaikan apresiasi kepada Kementerian  Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Menurut Siddhi, DJP Kemenkeu telah bekerja optimal dalam melakukan  reformasi perpajakan di Indonesia. Bahkan hingga saat ini, DJP telah membawa  Indonesia pada reformasi perpajakan tahap empat sejak 2016.

“Reformasi perpajakan memang perjalanannya sudah panjang. Kami  mengapresiasi Kemenkeu dalam hal ini DJP yang telah membawa kita pada  tahap empat hingga saat ini,” kata Siddhi dalam diskusi daring yang digelar  Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertema ‘Pemulihan Ekonomi di Tengah  Ketidakpastian Global’ (25/7/2022). 

Bicara soal kebijakan reformasi perpajakan, kata Siddhi, ada beberapa faktor  yang memengaruhi, dari segi regulasi, administrasi hingga sumber daya  manusia (SDM).

“Saat ini, kami  juga melihat DJP Kemenkeu tengah mempersiapkan menuju ke  arah compliance risk management. Itu adalah satu hal yang sangat baik  digitalisasi sistem perpajakan,” ungkapnya.

Ke depan,  Siddhi berharap, pemerintah terus meningkatkan jangkauan wajib  pajak. Sebab pajak merupakan tanggung jawab semua warga negara yang harus  dipikul bersama-sama.

“Nantinya, pemerintah harus terus meningkatkan jangkauan untuk wajib  pajak. Kita terus mendorong ektensifikasi karena memang wajib pajak ini harus  dipikul bersama-sama oleh seluruh warga negara,” tukasnya.

Jika memperhatikan struktur penerimaan pajak negara, Siddhi melanjutkan,  saat ini masih banyak didominasi oleh penerimaan dari PPh badan. Menurutnya,  kebijakan reformasi perpajakan bukan semata-mata menjadi pekerjaan rumah  DJP Kemenkeu.

Siddhi menilai, kebijakan reformasi perpajakan yang seyogyanya ditangani oleh  Kemenkeu merupakan kebijakan lintas sektor. Terdapat  peran Kemenko Perekonomian, Bank Indonesia dan dunia usaha.

“Nah, inilah yang perlu kita tingkatkan bersama. Memang ini (reformasi  perpajakan) tidak menjadi PR (pekerjaan rumah) DJP semata. Ini semua  harus bahu-membahu ya. Karena kita harus memberikan respons yang sejalan  begitu. Intinya ini saling terintegrasi sehingga bisa menghasilkan keputusan yang  paling baik,” tukasnya.

Dalam pandangan Siddhi, kebijakan reformasi perpajakan di  Indonesia sudah berada di jalur yang tepat. Seperti dengan adanya sistem  digitalisasi administrasi perpajakan.

“Contohnya wajib pajak yang sudah patuh, itu tidak perlu misalnya diperiksa. Tentu orang yang nilainya sudah baik, bisa diberikan  keleluasaan dan kita tetap berharap wajib pajak itu tetap bisa mempertahankan  kepatuhannya,” tuturnys berharap.

Swa.co.id


Artikel ini bersumber dari swa.co.id.