Yayasan Prasetya Mandiri Bantah Sandera Rektor di Ruangannya

Bandar Lampung: Yayasan Prasetiya Mandiri membantah terjadi penyanderaan terhadap Rektor Institut Maritim Prasetiya Mandiri Willem Nikson Sitompul. Kabar penyanderaan Rektor dibuat-buat dan bohong.
 
Bambang Septiawan, pengurus yayasan, memastikan yang mengantongi kunci ruangan rektor hanya Willem Nikson. Rektor bebas ke luar-masuk ruangan.
 
“Yayasan berencana melaporkan balik dugaan laporan palsu. Ini masalah internal saja,” kata Bambang Septian di Kampus Prasetiya Mandiri, Kamis, 14 Juli 2022.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Rektor Willem Nikson Sitompul kini sudah dinonaktifkan. Tapi, Bambang tak mau menjelaskan latar belakang keputusan yayasan menonaktifkan Willem Nikson.
 
Di lain pihak, Rektor Willem Nikson Sitompul mengaku dipecat secara sepihak. Willem Nikson juga mengaku sempat ditahan selama hampir 10 jam dan tidak boleh ke luar kampus.
 

“Hari ini saya tidak diperkenankan keluar, istilahnya ditahan. Saya harus menyerahkan mobil, rumah, dan lainnya baru boleh keluar,” kata Willem begitu keluar dari Kampus Prasetiya Mandiri, Kamis, 14 Juli 2022. 
 
Pembebasan, tambah Willem Nikson, terjadi setelah dirinya memanggil pengacara. “Saya minta tolong ke penasihat hukum karena tidak bisa keluar, ditahan,” terang Willem Nikson.
 
Willem melanjutkan kemungkinan karyawan kampus terprovokasi oleh pihak yayasan sehingga dirinya ditahan di kampus.
 
“Saya pesan ke karyawan fokus bekerja, jadikan ini pelajaran. Ini urusan rektor dengan pihak yayasan. Kalian jangan ikut campur,” kata Willem.
 
Menurutnya, pihak yayasan semena-mena terhadap dirinya. Padahal, Willem sudah bekerja keras untuk masa depan kampus. Hal itu dibuktikan dengan menggunakan uang pribadi untuk menggaji dosen dan staf dan biaya akademik kampus.
 
“Contoh dia (perwakilan pihak yayasan) begitu datang langsung menodong saya suruh tanda tangan pengunduran diri di atas kertas, ya saya tolak. Kalau saya dievaluasi, mana buktinya harus sesuai perjanjian kontrak,”ujarnya.
 
Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Samsuri menjelaskan ia mendapat aduan adanya dugaan penyekapan oleh pihak kampus. Saat tiba di lokasi ternyata hal itu tidak benar. Sebab semua itu adalah konflik internal kampus.
 
“Masalah internal pihak kampus dan polisi kan tidak bisa ikut campur. Jika ada unsur pidana baru bisa masuk. Tugas kami hanya menjadi mediator,” kata Atang. 
 

(WHS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.