media-nasional.com – Memasuki usia 20-an, sudah saatnya kamu mulai memikirkan tentang asuransi. Apa saja sih, istilah yang harus diketahui dalam dunia asuransi?

Glints sudah menyiapkan daftar istilah mendasar yang sangat penting untuk dipelajari di bidang ini.

Ingin tahu apa saja? Yuk, simak lebih lanjut!

13 Istilah dalam Asuransi

© Freepik.com

1. Polis asuransi

Istilah pertama yang harus kamu ketahui dalam dunia asuransi adalah polis.

Polis asuransi adalah kontrak tertulis antara nasabah dengan perusahaan asuransi.

Di dalam polis ini, terdapat kesepakatan mengenai hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh kedua belah pihak.

Maka dari itu, penting bagimu untuk benar-benar mendalami isi polis asuransi sebelum menandatanganinya.

2. Risiko

Dalam kehidupan sehari-hari, risiko adalah semacam konsekuensi dari sebuah tindakan, buruk maupun baik.

Di dalam dunia asuransi, risiko menandakan kemungkinan buruk yang mungkin menimpa seseorang.

Ketika memilih baik itu asuransi jiwa maupun kesehatan, cari asuransi yang akan menanggung risiko terburuk yang bisa kamu pikirkan.

Dengan begitu, ketika ada kejadian tidak terduga yang sangat buruk, setidaknya ada asuransi yang melindungimu.

3. Premi

Kalau polis adalah kesepakatan seputar hak dan kewajiban nasabah serta perusahaan asuransi, premi adalah salah satu kewajiban bagi seorang nasabah.

Istilah premi dalam dunia asuransi berarti sejumlah uang yang harus dibayarkan setiap bulan atau per tahun, sesuai dengan kesepakatan.

Nominal premi setiap orang berbeda, tergantung dengan jenis asuransi yang dipilih.

Baca Juga: Punya Banyak Manfaat, Berikut 5 Alasan Pentingnya Asuransi Bagi Milenial

4. Cuti premi

Nah, cuti premi adalah istilah yang digunakan jika kamu ingin berhenti membayar premi untuk beberapa saat.

Biasanya, perusahaan asuransi memiliki peraturan yang berbeda-beda agar cuti premi bisa dikabulkan.

Hal tersebut misalnya usia polis yang sudah dua tahun atau lebih, nilai polis bisa membayar premi yang diberhentikan sesaat, dan lain-lain.

5. Mortalitas

Dalam dunia asuransi, istilah mortalitas berarti waktu perkiraan kematian yang tidak pasti.

Hal ini sangat penting terutama dalam asuransi jiwa, karena merupakan salah satu pertimbangan yang berperan dalam menentukan premi.

6. Klaim

Dilansir dari OJK Pedia, klaim adalah permintaan ganti rugi dari tertanggung kepada penanggung, sesuai dengan yang sudah tertulis di polis.

Dalam dunia asuransi, istilah ini digunakan oleh nasabah yang ingin mengklaim risiko yang masuk ke dalam perjanjian di dalam polis.

Hal ini dilakukan agar pihak asuransi membayarkan sejumlah uang yang sudah dijanjikan.

7. Uang pertanggungan

Nah, istilah yang selanjutnya sangat penting untuk diketahui jika kamu ingin membeli asuransi jiwa atau kesehatan.

Uang pertanggungan adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh pihak perusahaan asuransi kepada nasabah.

Hal ini dapat terjadi ketika nasabah melakukan klaim terhadap risiko yang ada di dalam polis asuransi.

8. Lapse

Istilah dalam asuransi yang selanjutnya adalah lapse.

Dilansir dari Investopedia, lapse menggambarkan pembatalan hak yang disebabkan oleh ketidakaktifan dalam jangka waktu tertentu.

Tak hanya itu, lapse juga bisa disebabkan oleh kelalaian nasabah dalam melaksanakan kewajiban.

Salah satunya adalah tidak membayar premi sampai masa tenggang selesai, sehingga status polis menjadi batal.

Baca Juga: Mengenal Asuransi Jiwa Beserta Manfaat dan Jenis-Jenisnya

9. Cash value

Cash value adalah sejumlah uang yang diberikan perusahaan kepada pemegang polis dalam bentuk tunai.

Uang yang diberikan ini adalah semacam bunga, berlaku untuk jenis asuransi yang sekaligus memiliki fitur investasi.

Pemegang polis bisa mencairkannya kapan pun yang ia mau.

10. Biaya akuisisi

Istilah dalam asuransi yang selanjutnya adalah biaya akuisisi.

Ketika menyetujui polis, terdapat dua jenis biaya dalam premi yang dibayarkan, yaitu tetap dan juga akuisisi.

Biaya ini digunakan untuk mendanai marketing, biaya operasional, dan lain-lain.

11. Grace period

Dilansir dari The Balance, grace period adalah masa tenggang setelah jatuh tempo yang diberikan kepada nasabah.

Masa ini bervariasi di setiap perusahaan asuransi, tetapi rata-ratanya adalah 30 hari setelah jatuh tempo.

Kalau tidak bisa membayarkan premi di masa tenggang ini, kamu bisa dikenakan sanksi atau bahkan polismu dibatalkan.

12. Automatic Premium Loan (APL)

Automatic premium loan merupakan ketentuan dari pihak asuransi yang memungkinkan mereka untuk mengambil cash value dari polis secara otomatis.

Hal ini bisa saja dilakukan jika nasabah tidak membayarkan premi, bahkan sampai grace period berakhir.

13. Rider

Istilah terakhir yang perlu kamu ketahui dalam dunia asuransi adalah rider.

Rider adalah manfaat tambahan yang bisa kamu tambahkan ke dalam program asuransi pilihanmu.

Semakin banyak rider yang ditambahkan, nominal premi yang harus dibayarkan juga semakin besar.

Baca Juga: Agar Terlindung, Pahami Asuransi untuk Mobil dan Kendaraan Bermotor Milikmu

Nah, itu dia 13 istilah yang perlu kamu pelajari jika ingin masuk ke dalam dunia asuransi.

Ingin membahas seputar asuransi atau keuangan pribadi? Kamu bisa melakukannya di kanal personal finance Glints Komunitas, lho.

Glints Komunitas adalah forum tanya jawab dengan sesama pengguna dan juga pakar profesional di berbagai macam bidang.

Tunggu apa lagi? Segera mulai diskusi seputar asuransi atau keuangan pribadi, dan dapatkan jawaban yang selama ini kamu cari!

Sumber

    OJK Pedia

    Lapse

    What Is an Insurance Grace Period?