2 menit

Pasca wafatnya Ratu Elizabeth II, Kamis (8/9/2022) lalu, pewaris takhta Kerajaan Inggris Pangeran William mendapat warisan properti yang nilainya mencapai Rp17 triliun. Kenapa hal itu bisa terjadi?

Pangeran William yang notabene adalah pewaris takhta Kerajaan Inggris mendapat warisan properti dengan nilai fantastis, yaitu sekitar Rp17 triliun.

Hal itu terjadi karena Pangeran Charles naik takhta menjadi Raja Inggris untuk menggantikan Ratu Elizabeth yang meninggal dunia.

Dengan begitu, gelar Duke of Cornwall dan Prince of Wales diwariskan ke anaknya, Pangeran William.

Melansir laman bisnisindonesia.id yang mengutip Entrepreneur, pada Senin (19/9/2022), gelar Duke of Cornwall membuat Pangeran William mendapat warisan tanah Duchy of Cornwall yang nilainya US$1,2 miliar.

Nilai tersebut bila dikonversi ke dalam rupiah (kurs Rp14.900) nilainya setara dengan Rp17,98 triliun.

Alhasil, warisan tersebut membuat Pangeran William jadi salah satu pemilik tanah paling besar di Inggris.

Warisan Properti untuk Pangeran William Sudah Berusia 685 Tahun

cornwallive.com

Masih menurut laman yang sama, lahan perkebunan Duchy of Cornwall kabarnya sudah berusia 685 tahun.

Perkebunan tersebut didirikan oleh Raja Edward II, tahun 1330-an.

Tak main-main, lahan sendiri memiliki luas 128.000 acre atau sekitar 52.450 hektare.

Konon lahan tersebut jadi lahan terluas yang berada di wilayah barat daya Inggris.

Menurut laporan CTV News yang dikutip bisnisindonesia.id, Duchy of Cornwall adalah kawasan yang menjangkau 20 kabupaten di Inggris dan Wales.

Sementara 13 persen tanahnya berada di wilayah Cornwall.

Bukan lahan sembarangan, sebab Duchy of Cornwall mencakup area peternakan, residensial, dan properti komersial.

“Pendapatan dari perkebunan digunakan untuk mendanai kegiatan publik, swasta dan amal dari Duke of Cornwall,” menurut situs webnya yang dikutip oleh CNN, pada Rabu (14/9/2022).

Namun, lahan dengan luas ribuan hektare tersebut tak dikenai pajak sebab dianggap sebagai properti kerajaan.

Akan tetapi menurut catatan keuangan tahunan perkebunan di tahun 2022, Raja Charles mendapat pendapatan senilai £21 juta atau Rp357,9 miliar dari lahan tersebut.

Walau harus melepas ‘warisan’ dengan nilai besar, tetapi Raja Charles III menurut laman CNN Business yang dikutip oleh bisnisindonesia.id juga mendapat warisan dengan nilai super fantastis.

Sang raja mendapat warisan dari mendiang Ratu Elizabeth II berupa Crown Estate dengan nilai US$19 miliar atau Rp284,8 triliun.

Harta tersebut merupakan kekayaan terbesar dari aset properti keluarga Kerajaan Inggris.

Crown Estate sendiri menjangkau sebagian besar wilayah properti di pusat London, dan dasar laut sekitar Inggris, Wales, dan Irlandia Utara.

***

Semoga bermanfaat, Property People.

Simak artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Cluster Griya Sakinah merupakan perumahan islami yang berada di kawasan Bandung.

Tertarik? Informasi lebih lengkap, silakan lihat di www.99.co/id dan rumah123.com karena kami selalu #AdaBuatKamu.

Cek sekarang juga!

Artikel ini bersumber dari www.99.co.