2 menit

Isu pengambilalihan mal dan hotel Ibis Malioboro tengah viral di media sosial. Kabarnya, hak manajemennya kini berada di tangan Pemda DIY. Berikut informasi selengkapnya!

Manajemen mal dan hotel tersebut tadinya berada di tangan PT Yogya Indah Sejahtera (YIS).

Namun, per hari Selasa (13/9/2022) lalu haknya sudah beralih ke manajemen baru, yakni Pemda DIY.

Proses peralihan yang begitu tiba-tiba ini tentu menimbulkan sejumlah tanda tanya di benak masyarakat.

Bahkan, sejumlah narasi yang beredar mengatakan bahwa peralihan ini terjadi karena permintaan Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Penasaran apa yang sebenarnya terjadi?

Ini dia ulasan lengkap mengenai peralihan manajemen mal dan hotel Ibis Malioboro!

Isu Peralihan Manajemen Mal dan Hotel Ibis Malioboro

Sumber: harianjogja.com

Pemda DIY sendiri mengakui adanya pergantian manajemen di kedua bangunan tersebut.

Namun, hal ini terjadi bukan karena Sri Sultan HB X memintanya secara pribadi.

“Lebih karena kontrak Bangun Guna Serah selama 30 tahun sudah berakhir. Mal dan sebagian hotel dikembalikan ke Pemda,” kata Kepala Bagian Humas Biro UHP Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji dilansir dari kompas.com, Jumat (16/9/2022).

Ini karena berdasarkan hasil evaluasi, kinerja manajemen lama dianggap kurang maksimal.

Hak pengelolaannya kemudian jatuh kepada PT Setia Mataram Tri Tunggal atas penunjukkan langsung oleh pemerintah.

Selain itu, Sri Sultan HB X sendiri sempat menegaskan bahwa kedua aset tersebut sejatinya merupakan milik pemerintah seutuhnya.

“Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro sudah ganti manajemen, bukan milik orang lain tapi milik Pemda DIY seutuhnya, bukan aset orang lain dan keduanya akan beroperasi seperti biasa,” kata Sultan dilansir dari tempo.co, Jumat (16/9/2022).

Terkait pegawai yang bekerja di sana, ia menegaskan bahwa tidak akan ada PHK.

“Tidak ada yang di-PHK. Saya minta tidak ada karyawan yang di-PHK. Karyawan lama otomatis akan masuk ke manajemen baru. Mereka harus menjadi prioritas,” tegas Sultan lebih lanjut.

Sebagai catatan, sebelumnya di media sosial Twitter sempat beredar narasi bahwa terjadi PHK massal akibat peralihan manajemen tersebut.

Mengenal Kontrak Bangun Guna Serah

mal dan hotel ibis malioboro

Sumber: inews.co.id

Lantas, apa sih sebenarnya status kontrak Bangun Guna Serah (BGS)?

Ini merujuk pada kerja sama pembangunan proyek properti antara developer dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Pengembang akan membangun properti di atas lahan milik pemerintah.

Lalu, selama rentang waktu perjanjian bisa menggunakannya untuk kebutuhan komersil.

Nantinya ketika jangka waktu kerja sama sudah selesai, maka lahan beserta bangunan yang berdiri di atasnya akan kembali ke tangan pemerintah.

Dasar hukumnya adalah PP No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Nah, hal inilah yang terjadi pada mal dan hotel Ibis Malioboro, Property People.

***

Semoga informasi di atas bermanfaat untukmu, ya.

Simak artikel menarik lainnya hanya di Berita 99.co Indonesia.

Jangan lupa, kunjungi 99.co/id dan Rumah123.com yang selalu #AdaBuatKamu untuk menemukan hunian impian.

Ada berbagai penawaran properti menarik seperti kawasan Mutiara Pancoran Mas.

Artikel ini bersumber dari www.99.co.