media-nasional.com – Sejumlah informasi penting melengkapi ragam berita ekonomi LKBN Antara pada Rabu (3/8), mulai dari Pertamina menaikkan harga BBM nonsubsidi di tengah penurunan harga crude hingga Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menyebut terminologi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dengan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) berbeda.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca:

1. Pertamina naikkan harga BBM nonsubsidi di tengah penurunan harga crude

PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga telah menaikkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

2. Menparekraf ajak pelaku ekonomi kreatif promosikan produk lewat Tiktok

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengajak pelaku ekonomi kreatif untuk memanfaatkan media sosial Tiktok sebagai tempat mempromosikan produk masing-masing.

3. Sri Mulyani: Digitalisasi persempit peluang praktik korupsi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan digitalisasi akan mempersempit adanya peluang praktik korupsi di berbagai kegiatan termasuk dalam penyelenggaraan kebijakan pemerintah.

4. Kemenko Perekonomian pastikan pendaftaran BBM subsidi selalu dimonitor

Deputi Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset dan Inovasi Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Montty Girianna memastikan pemerintah selalu memonitor proses pendaftaran kendaraan roda empat untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

5. DJP sebut terminologi PSE dengan PMSE berbeda

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keungan (Kemenkeu) menyebut terminologi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berbeda dengan terminologi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang terkait dengan Kementerian Keuangan.

Artikel ini bersumber dari antaranews.com