Kanit Reskrim Penjaringan Dicopot Buntut Dugaan Kasus Judi Online

Jakarta, CNN Indonesia

AKP Mohamad Fajar dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan buntut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penindakan kasus judi online. Ia dimutasi ke Pelayanan Markas atau Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

Hal ini tertuang dalam surat telegram nomor ST/436/IX/KEP./2022 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Kombes Langgeng Purnomo tanggal 20 September 2022.

Dalam mutasi itu, AKP Harry Gasgari ditunjuk mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh Fajar. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kanitidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Beberapa anak buah Fajar juga turut dimutasi dalam rangka pemeriksaan, yakni AKP Rachmat Basuki Kasubnit 1 Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan dan AKP Tihar Marpaung Kasubnit 2 Unit Reskrim Polsek Penjaringan dimutasi Pama Yanma Polda Metro Jaya.

Dalam telegram itu disampaikan keduanya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

CNNIndonesia.com sudah mencoba menghubungi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo, serta Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan terkait surat telegram ini, namun belum mendapat tanggapan.

Sebagai informasi, AKP Mohamad Fajar dan tujuh anggotanya ditangkap oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri terkait dugaan penyalahgunaan wewenang penindakan kasus judi online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sempat menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, Fajar dan jajarannya dinyatakan tidak terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang.

Ia juga sempat menyebut bahwa penindakan itu bukan terkait judi online, tetapi terkait penjualan kartu chip yang dijual di atas harga pasaran.

Namun, pernyataan itu kemudian diralat. Zulpan lantas menerangkan bahwa Fajar diduga memerintahkan anggotanya meminta sejumlah uang kepada pelaku judi online untuk proses penyelesaian kasus.

Kata Zulpan, tindakan itu dilakukan oleh Fajar untuk meraup keuntungan. Kendati demikian, belum diketahui berapa keuntungan yang didapatkan oleh Fajar.

Kini, Fajar dan tujuh anggotanya saat ini telah ditahan di tempat khusus yakni di SPN Lido, Jawa Barat selama 30 hari, terhitung sejak Selasa (6/9).

(dis/pmg)

[Gambas:Video CNN]



Artikel ini bersumber dari www.cnnindonesia.com.