Jumat, 23 September 2022 – 14:58 WIB
VIVA Edukasi – Ketua Forum Rektor Indonesia Prof. Panut Mulyono mengatakan Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) harus disiapkan secara komprehensif dan mengakomodasi berbagai masukan dari berbagai pihak.
“RUU Sisdiknas harus dipersiapkan secara komprehensif dan mengakomodasi berbagai masukan argumentatif, tidak hanya terkait kesejahteraan pendidik tapi juga pengaturan di bidang lain di sektor pendidikan,” kata Panut Mulyono dalam Seminar Nasional Pendidikan Membedah dan Menyempurnakan RUU Sisdiknas oleh Universitas Negeri Jakarta yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (22/9).
Panut mengatakan hingga saat ini sudah banyak organisasi dan lembaga yang memberikan masukan kepada pemerintah terhadap RUU Sisdiknas versi Agustus 2022.
Misalnya, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) yang telah mengusulkan agar tunjangan profesi guru dapat dicantumkan secara tegas di batang tubuh RUU Sisdiknas.
“Kemudian dari Himpunan Evaluasi Pendidikan Indonesia, juga menyampaikan agar ketentuan-ketentuan yang mendasar dicantumkan secara eksplisit di batang tubuh RUU Sisdiknas. Direktur Vox Populi juga mengingatkan bahwa dalam konstitusi kita, urusan pendidikan mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tanggung jawab pemerintah,” tutur Panut.
“Masih banyak lagi masukan lain dari para pelaku dan aktivis pendidikan,” sambungnya.
Menurut Panut, RUU Sisdiknas yang dipersiapkan secara komprehensif dan mengakomodasi berbagai masukan akan sangat berdampak positif guna mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing baik hari ini maupun di masa depan.
Pasalnya, kata dia, Indonesia memiliki sumber daya alam (SDA) yang sangat melimpah sehingga dibutuhkan SDM unggul dan berdaya saing agar SDA yang dimiliki dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Dia melanjutkan SDM yang unggul dan berdaya saing dapat diciptakan melalui pendidikan bermutu. Pendidikan bermutu sendiri memiliki beberapa syarat antara lain pendidik yang hebat dan berdedikasi, didukung fasilitas pendidikan yang memadai.
“Para pendidik dapat terus meningkatkan pengetahuan, pengalaman, dan dedikasinya, jika dirinya sejahtera, nyaman, dan berkecukupan, kira-kira semacam itu. Sehingga, RUU Sisdiknas harus disiapkan secara komprehensif,” tegas Panut.
Artikel ini bersumber dari www.viva.co.id.