JawaPos.com- Jajaran Polres Lamongan, Jawa Timur, kembali melakukan pembongkaran sebuah makam untuk kepentingan penyidikan. Diduga kematiannya tidak wajar, Sabtu (15/10) polisi membongkar makam M. Yasin, warga Desa Tambakploso, Kecamatan Turi. Selanjutnya, mayat laki-laki 41 tahun itu dilakukan otopsi.

Menurut Nihrul Bahi Alhaidar, kuasa hukum keluarga korban dari LBH Haidar and Partners Law Firm, Yasin kali pertama diketahui meninggal di jalan perkampungan depan Perumahan Made Great Residence, Lamongan, pada 3 Juni 2022 lalu. Posisi korban tergeletak beserta sepeda motornya dengan nopol S 4865 IP.

Belakangan, pihak keluarga menduga kematian korban tersebut tidak wajar. Kemudian, mereka melapor ke polisi. ‘’Akhirnya, keluarga memutuskan dilakukan otopsi jenazah korban,agar diketahui penyebab pasti kematiannya,’’ terang Irul, sapaan akrabnya kepada Jawa Pos Radar Lamongan.

Ada beberapa indikasi yang membuat keluarga menduga kematian korban tidak wajar tersebut. Salah satunya chat WhatsApp (WA) dari grup pemuda setempat. Selain itu, dari handphone korban ditemukan pesan masuk dari sebuah nomor baru. Isinya, mengajak ngopi di luar kampung.

Apakah korban memiliki riwayat penyakit jantung? Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, lanjut Irul, korban tidak memiliki riwayat jantung. Jika semula dikabarkan meninggal karena kecelakaan, tidak tampak ada kerusakan pada motor korban. ‘’Ancaman-ancaman langsung kepada korban tidak ada. Hanya saja, ada pembicaraan di grup pemuda yang menerangkan sebentar lagi ada orang meninggal dunia,’’ paparnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton melalui Kanit I Pidum Ipda Sunandar membenarkan keluarga korban merasa ada keganjalan atas kematian Yasin tersebut.

Pihak kelurgan kemudian mengajukan permohonan untuk dilakukan otopsi terhadap mayat korban. ’’Otopsi tim lab forensik Polda Jatim, luar maupun dalam, dilakukan agar nanti bisa mengetahui adanya tanda-tanda kekerasan atau tidak,’’ katanya.

Selain melakukan otopsi terhadap mayat korban, Polres Lamongan juga mendalami kemungkinan penyebab kematian tersebut dengan meminta keterangan saksi. Setidaknya, ada 15 orang yang diperiksa. ‘’Dari Keluarga, kerabat dekat, teman hingga beberapa warga desa juga ikut diperiksa,’’ pungkasnya.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos, kematian M. Yasin itu diduga ada kaitannya dengan polemik pemilihan kepala desa (pilkades) di Desa Tambakploso. Konon, korban termasuk salah satu pendukung atau tim sukses salah satu calon kepala desa.

Pilkades di wilayah Kecamatan Turi ini sebelumnya juga sempat memanas. Bahkan, Muspika Turi, pemerintah desa, dan tokoh warga setempat sampai melakukan mediasi untuk meredam perselisihan antarpendukung.

Terlepas benar atau tidak dugaan tersebut, yang jelas hasil pilkades di Desa Tambakploso itu diikuti dua calon. Yakni, Taruji dan Akhmad Jaelani. Nah, dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.686 orang, Taruji mendapatkan 736 suara, Akhmad Jaelani 829 suara, dan tidak sah 19 orang. Artinya, pemenangnya adalah Akhmad Jaelani dengan selisih 93 suara. Pilkades di Tambakploso tersebut digelar serentak di 61 desa Kabupaten Lamongan, pada 26 Juni 2022 lalu.

Sebelumnya, pada Agustus 2022, Polres Lamongan juga berhasil mengungkap kasus kematian misterius dengan korban Suhartoyo, 57. Awalnya, korban disebut meninggal karena sakit jantung saat berada di dalam mobil Pajero yang terparkir di halaman RSUD Lamongan. Peristiwa itu terjadi April 2022. Korban pun dimakamkan di tempat kelahirannya, Kediri.

Dalam perkembangannya, pihak keluarga menemukan ada kejanggalan di balik kematian karyawan Bank Jatim di Sidoarjo itu. Akhirnya, polisi pun membongkar makam korban. Dari hasil penyidikan, petugas pun menangkap seseorang yang diduga terlibat dalam kematian Suhartoyo. Yakni, Edi Saputra, 36, warga Kelurahan Kalijudan, Surabaya. Motifnya, pelaku mengurus uang korban.


Artikel ini bersumber dari www.jawapos.com.