2 menit

Data harta Lukas Enembe belakangan ini beredar luas di publik menyusul kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Pasalnya, nilai kekayaannya di LHKPN naik pesat hanya dalam waktu dua tahun. Berikut selengkapnya!

Tidak hanya mengalami kenaikan harta yang fenomenal, Gubernur Papua ini juga kabarnya memiliki rekening kasino berisi Rp560 miliar.

Nominal saldo tersebut jauh di atas jumlah harta yang tercatat di Laporan Harta Keuangan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Karena itulah KPK mulai melakukan penyelidikan dengan dugaan adanya tindak pidana korupsi.

Berdasarkan bukti yang terkumpul sejauh ini, KPK telah menetapkannya sebagai tersangka.

Lantas, sebenarnya berapa sih harta Lukas Enembe yang tercatat di LHKPN?

Yuk, simak rinciannya dalam artikel di bawah ini.

Daftar Harta Lukas Enembe yang Tercatat di LHKPN

Sumber: suara.com

Melansir dari detik.com, dari laporan periodik 2019 total hartanya yang tercatat adalah Rp21,19 miliar.

Namun, di bulan Maret 2022, ia menyampaikan kekayaannya telah mencapai Rp33,7 miliar.

Ada kenaikan sekitar Rp12,6 miliar hanya dalam rentang waktu dua tahun saja.

Harta Lukas Enembe tersebut terdiri dari

  • aset tanah dan bangunan senilai Rp13,6 miliar,
  • harta alat transportasi dan mesin Rp932 juta,
  • kas dan setara kas senilai Rp17,9 miliar, dan
  • surat berharga senilai Rp1,26 miliar.

Kenaikan terbesar asetnya terjadi di sektor properti atau tanah dan bangunan.

Semula, Lukas hanya memiliki aset senilai Rp1,1 miliar, tetapi terjadi kenaikan sebanyak Rp12,5 miliar.

Selain harta yang tercatat, Lukas Enembe juga diduga memiliki rekening kasino dengan saldo Rp560 miliar.

Pengusutan Aliran Dana Lukas

daftar harta kekayaan lukas enembe

Sumber: sindonews.net

Keberadaan rekening kasino Gubernur Papua ini terungkap dari hasil penyelidikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai US$55 juta atau Rp560 miliar,” jelas Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dilansir dari detik.com, Rabu (21/9/2022).

Lebih lanjut, Ivan menjelaskan bahwa setorang ini berlangsung secara tunasi dalam periode tertentu.

Bahkan, salah satu setorannya mencapai angka US$5 juta atau Rp75,2 miliar.

Lukas juga kedapatan memiliki sebuah jam tangan mewah dengan harga sekitar US$55 ribu atau Rp827 juta.

Seiring dengan penetapan Lukas sebagai tersangka, PPATK lantas memblokir sejumlah rekening milik Lukas Enembe.

Salah satu rekening yang mereka blokir memiliki saldo senilai Rp71 miliar.

“Transaksi yang dilakukan di Rp 71 miliar tadi mayoritas itu dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan,” pungkas Ivan.

***

Semoga informasi di atas bermanfaat untukmu, Property People.

Simak artikel menarik lainnya hanya di Berita 99.co Indonesia.

Jangan lupa, kunjungi 99.co/id dan Rumah123.com yang selalu #AdaBuatKamu untuk menemukan hunian impian.

Ada berbagai penawaran properti menarik seperti kawasan Podomoro Golf View.

Artikel ini bersumber dari www.99.co.