2 menit

Warga Bandung bernama Erma Hermina melaporkan 10 youtuber ke polisi karena diduga membuat konten video horor di rumah kosong peninggalan orang tuanya di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung tanpa izin.

Erma mengatakan, peristiwa itu dimulai ketika dirinya yang sudah lama tidak datang ke rumah peninggalan orang tuanya akibat sakit.

Menurutnya, ia dan sang anak rutin membersihkan rumah tersebut sejak ibunya meninggal dunia.

“Dua minggu sekali atau kadang seminggu sekali saya beresin. Setiap diberesin, saya foto kondisi rumah, barang-barangnya masih lengkap,” ucap Erma seperti dilansir kompas.com, Senin (10/10/2022).

Namun, sejak Agustus 2021 ia dan anaknya mulai jarang mendatangi rumah itu karena terserang penyakit dan kesibukan sang anak bersama keluarganya.

Rumah Kosong Dimasuki 10 Youtuber Tanpa Izin

Pada awal 2022, sang anak mengungkapkan bahwa rumah kosong itu telah dimasuki tanpa izin oleh Youtuber untuk membuat konten video horor.

Setelah ditelusuri, sambung Erma, ternyata ada total 10 youtuber yang menyambangi rumahnya.

Saat melihat kontennya, Erma kaget melihat kondisi barang-barang di rumahnya telah berantakan.

Erma menuturkan bahwa banyak barang peninggalan orang tuanya pun hilang, seperti mesin cuci, meja makan, serta ban mobil.

Disebut Tempat Arwah Penasaran

Tak berhenti sampai di sana, Erma mengaku sakit hati ketika rumah peninggalan orang tuanya disebut sebagai tempat arwah penasaran.

“Makanya saya kaget, saya tersinggung, terhinakan, itu rumah ibu saya dibikin seperti itu,” ungkapnya.

Atas tindakan tersebut, Erma mengungkapkan bahwa dirinya telah melapor ke pihak berwajib pada April 2022.

Namun, sambungnya, sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari polisi atas laporannya itu.

“Informasi terakhir sudah ada tujuh orang YouTuber yang dipanggil katanya. Makanya saya ingin kepastian hukum yang jelas. Sebagai pelapor juga kami memiliki hak untuk meminta kepastian itu,” ungkapnya.

Respons Polisi

Masih melansir dari kompas.com, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, membenarkan mengenai adanya laporan tersebut.

Ibrahim mengatakan bahwa laporan dari pihak Erma saat ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian.

“Masih lidik (penyelidikan),” tutupnya.

***

Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu ya, Property People.

Temukan artikel menarik lainnya di Google News Berita 99.co Indonesia.

Apakah kamu sedang berburu hunian dijual seperti Premier Estate 3 di Cibubur, Bekasi?

Wujudkan angan miliki rumah incaranmu bersama 99.co/id dan rumah123.com, karena kami akan selalu #AdaBuatKamu.

Artikel ini bersumber dari www.99.co.