media-nasional.com – NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak wajib dimiliki oleh setiap warga Indonesia yang sudah memiliki penghasilan untuk menjadi wajib pajak. Meski begitu, boleh jadi belum banyak orang tahu syarat membuat NPWP.
Bagi seseorang yang sudah bekerja dan memiliki penghasilan wajib membayar atau melapor pajak kepada negara setiap tahunnya.
Nah, bagi kamu yang belum memiliki NPWP, kamu wajib membuat secepatnya. Apa saja syarat membuat NPWP?
Fungsi dan Manfaat NPWP
© Klik Pajak
Sebelum masuk ke dalam syarat membuat NPWP, Glints akan membahas terlebih dahulu mengenai fungsi dan manfaat dari NPWP itu sendiri.
Syarat Membuat NPWP
Langkah membuat NPWP dapat dibagi menjadi 3, yaitu untuk pekerja kantoran, badan usaha atau freelancer, dan juga perempuan yang sudah menikah. Apa saja syarat dan perbedaannya?
1. Syarat membuat NPWP pribadi untuk karyawan atau pekerja kantoran
Dilansir dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, ada beberapa syarat untuk pembuatan NPWP bagi orang pribadi:
2. Syarat membuat NPWP pribadi untuk wirausaha atau pekerja lepas
3. Syarat membuat NPWP untuk wanita yang sudah menikah
Pada umumnya, NPWP istri ikut menempel dengan NPWP sang suami. Sehingga dalam hubungan pernikahan suami dan istri, hanya memiliki 1 NPWP saja, yaitu kepala keluarga.
Namun, jika penghasilan istri lebih besar dibandingkan suami, istri boleh mengajukan pembuatan NPWP terpisah. Syarat membuat NPWP bagi wanita yang sudah menikah adalah:
Proses Pembuatan NPWP
© Freepik
Setelah syarat-syarat di atas terkumpul dengan lengkap, kamu bisa langsung mengajukan NPWP secara online atau melalui KPP sesuai domisili KTP.
1. Pembuatan NPWP online
Pembuatan NPWP sekarang ini sudah semakin mudah dan cepat karena adanya sistem online. Dilansir dari Online Pajak, jika syarat membuat NPWP di atas sudah dilengkapi kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini:
2. Pembuatan NPWP langsung ke kantor pajak
Mendaftarkan diri menjadi seorang wajib pajak tidaklah sulit asal kamu sudah mempersiapkan syarat membuat NPWP dengan lengkap. Jika kamu sudah penghasilan, kamu harus segera mengurusnya.
Nah, selain informasi di atas, kamu bisa mendapatkan info-info menarik seputar tips dunia kerja serta lowongan kerja terbaru di Glints. Langsung saja daftarkan diri di Glints dan dapatkan beragam informasi bermanfaat.