3 Cara Mengidentifikasi & Kriteria Rumah Tidak Layak Huni, Penting!

3 menit

Meski terlihat baik-baik saja dari luar, bukan berarti sebuah hunian bisa disebut layak huni. Ada banyak faktor yang menjadi pertimbangannya. Untuk lebih jelasnya, berikut cara mengidentifikasi rumah tidak layak huni yang mudah untuk dilakukan!

Tahukah kamu, di Indonesia ada banyak hunian yang tidak memenuhi kriteria rumah sehat.

Tak hanya dilihat dari struktur rumah, tetapi juga faktor lainnya seperti fasilitas pendukung.

Oleh sebab itu, meski hunian terlihat baik-baik saja dari luar belum tentu ia tergolong layak huni.

Nah, agar tidak salah menilai, berikut cara mengidentifikasi dan kriteria rumah tidak layak huni yang perlu kamu tahu!

Cara Mengidentifikasi Rumah Tidak Layak Huni

1. Perhatikan Faktor Kesehatan Hunian

Cara paling mudah untuk menentukan sebuah rumah sehat atau tidak adalah dengan memperhatikan faktor kesehatan.

Hunian bisa dibilang layak huni jika ia dapat menjamin kesehatan dasar penghuni terjaga.

Salah satu poin pentingnya, lokasi hunian tidak berada di kawasan rawan banjir ataupun longsor.

Contohnya hunian di kawasan rawan banjir, lokasi ini akan mendatangnkan masalah kesehatan di masa depan.

Mulai dari kelembapan, lumpur, hingga perkembangan bakteri akibat ada bagian rumah yang terendam.

Tak hanya itu, faktor pencahayaan dan sirkulasi udara juga menjadi penentu utama kelayakan rumah.

Rumah tidak layak huni biasanya memiliki ventilasi cahaya dan udara yang tidak memadai.

Ini bisa jadi penyebab sesak napas dan penyakit lainnya yang diderita penghuni.

2. Faktor Keamanan dan Kekuatan Rumah

struktur rumah yang kuat

Sumber: solusikonstruksi.com

Kemudian, perhatikan juga keamanan dan kekuatan rumah.

Pastikan rumah yang kamu incar memiliki keamanan dan kekuatan yang memadai agar bisa dikategorikan layak huni.

Faktor keamanan dalam hal ini tak hanya terkait dengan tingkat kriminalitas.

Melainkan mengenai bagaimana struktur bangunan dapat menjaga keselamatan penghuninya.

Sementara untuk faktor kekuatan, kamu harus memperhatikan material yang digunakan untuk struktur rumah.

Artinya, jika material yang digunakan mudah terbakar, roboh, berlubang, dan lainnya maka hunian ini tak layak huni.

Misalnya, persentase atap bocor mencapai lebih dari 20% maka artinya hunian tak layak dihuni.

Tak hanya atap, kamu perlu mengecek area dinding rumah dan lantai juga, Sahabat 99.

3. Rumah Tidak Layak Huni tak Memiliki Fasilitas Dasar

rumah tidak layak huni

Kamu juga bisa mengidentifikasinya dari ketersediaan fasilitas dasar.

Ini meliputi utilitas, jaringan listrik, serta ketersediaan air bersih di hunian.

Rumah yang layak huni setidaknya harus memiliki daya listrik PLN sekitar 450 VA.

Untuk air bersih, harus ada air PDAM atau sumber air bersih seperti sumur resapan.

Sebagai informasi tambahan, berikut kriteria air bersih yang harus kamu ketahui:

  • Terlihat jernih secara fisik
  • Tidak berbau
  • Tidak berasa.

Tak hanya itu, sistem pengelolaan limbah buangan rumah tangga juga harus diperhatikan, Sahabat 99.

Kriteria Rumah Tidak Layak Huni

Ketiga langkah di atas merupakan cara sederhana untuk mengidentifikasi hunian tak layak huni.

Akan tetapi, sebenarnya ada lebih banyak lagi kriteria rumah tidak layak huni yang bisa menjadi patokanmu.

Rumah sehat atau layak huni sendiri standarnya tertuang dalam Keputusan Kementrian Kesehatan Nomor: 829/Menkes/SK/VII/1999.

Berdasarkan keputusan tersebut, kamu bisa menyimpulkan bahwa kriteria rumah tidak layak huni adalah:

  • Bahan bangunan tidak sesuai dengan standar Menkes
  • Komponen dan penataan ruang rumah tidak sesuai standar ideal
  • Pencahayaan alami tidak mampu menerangi seluruh ruangan dan intensitasnya di bawah 60 lux
  • Kualitas udara tidak memenuhi standar rumah sehat
  • Ukuran ventilasi rumah tidak sesuai panduan ideal
  • Ada binatang penular penyakit di dalam rumah
  • Sumber daya air bersih tak terpenuhi
  • Tidak ada sarana penyimpanan makanan yang aman
  • Limbah rumah tangga tidak dapat dikelola dengan baik
  • Ruang tidur terlalu padat, menurut anjuran Menkes kamar berukuran 8 meter persegi hanya bisa digunakan oleh dua orang

***

Semoga informasinya bermanfaat ya Sahabat 99.

Pantau terus informasi penting seputar properti lewat Berita Properti 99.co Indonesia.

Temukan properti idamanmu di 99.co/id.

Ada beragam pilihan menarik, seperti proyek Familia Urbanlo!

Artikel ini bersumber dari www.99.co.