3 menit

Apakah saat ini kamu sedang mencari contoh surat over kredit rumah BTN? Yuk, lihat saja referensinya pada artikel ini.

Kalau Property People sedang mencari hunian murah, bisa lo melakukan over kredit rumah menggunakan Bank BTN.

Perlu diketahui, over kredit rumah merupakan transaksi pengambilalihan cicilan kredit dari pihak A ke pihak B.

Kondisi tersebut terjadi bila pihak A tidak bisa mencicil KPR dan dilakukan untuk menghindari penyitaan properti.

Ini bisa biasanya terjadi ketika pihak A sudah tidak dapat mencicil KPR rumah tersebut.

Nah, terdapat beberapa cara over kredit rumah yang bisa dilakukan.

Pertama adalah melalui bank dan kedua melalui notaris.

Ada bank yang kerap menawarkan produk KPR murah di Indonesia, yaitu BTN.

Syarat dan Ketentuan Over Kredit BTN

Sumber: btn.co.id

Untuk mengajukan over kredit rumah BTN, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Berikut rinciannya:

  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Buku nikah
  • NPWP
  • Slip gaji terakhir
  • Surat keterangan kerja
  • Surat keterangan penghasilan
  • Fotokopi mutasi keuangan tiga bulan terakhir dari rekening
  • Fotokopi PBB yang sudah dibayar
  • Fotokopi bukti pembayaran angsuran
  • Fotokopi perjanjian kredit
  • Fotokopi sertifikat dengan stempel bank
  • Fotokopi IMB
  • Asli buku tabungan bernomor rekening untuk pembayaran angsuran

Cara Over Kredit BTN

Alur melakukan over kredit rumah melalui bank BTN adalah sebagai berikut:

  1. Para pihak, yakni penjual dan pembeli, menghadap langsung ke bagian kredit administrasi atau customer service dan mengajukan perihal peralihan hak yang dimaksud.
  2. Ajukan permohonan ambil kredit yang nantinya akan bertindak sebagai debitur baru dan menggantikan posisi debitur lama.
  3. Setelah pihak bank BTN memberikan persetujuan dengan meneliti terlebih dahulu persyaratannya, maka pembeli akan bertindak sebagai debitur baru dan menandatangani perjanjian kredit baru beserta akta jual beli dan pengikatan jaminan (SKMHT).

Contoh Surat Over Kredit BTN

contoh over kredit rumah

sumber: scribd.com

Contoh Surat Over Kredit Rumah BTN 1

SURAT PERJANJIAN OVER KREDIT RUMAH BTN

Yang bertandatangan di bawah ini:

Nama :…………………………………………

Tempat/tanggal lahir : ……………………..

Agama :……………………………………….

Alamat : ……………………………………………..

 

DISEBUT PIHAK I

Nama :…………………………………………

Tempat/tanggal lahir : ……………………..

Agama :……………………………………….

Alamat : ……………………………………………..

 

DISEBUT PIHAK II

Pada hari ini,…………………………..dalam hal ini Saya/Pihak I telah menyerahkan / over alih kredit atas 1 unit rumah milik saya yang beralamat di…………………………………… kepada saudara …………………………….. atau pihak II. Setelah over alih kredit ini, pihak II bertanggung jawab sepenuhnya, berkewajiban melunasi semua cicilan selanjutnya.

Selanjutnya setelah over alih kredit ini, pihak I tidak lagi bertanggung jawab menyelesaikan segala bentuk urusan berkaitan dengan rumah yang beralamatkan tersebut di atas. Semua proses kelengkapan rumah ditanggung oleh Pihak I ( Penjual ) yang sifatnya membantu saja. Biaya yang timbul dari proses tersebut ditanggung oleh Pihak II ( Pembeli ).

Selanjutnya setelah perjanjian ini disepakati oleh kedua belah pihak untuk memperkuat status hukum perjanjian ini. Apabila waktu yang telah ditentukan oleh Bank BTN yaitu 5 tahun rumah boleh diover kredit, maka kedua belah pihak akan membawa perjanjian ini ke NOTARIS untuk membuat Akta Jual Beli.

Demikianlah surat pernyataan over alih kredit rumah ini kami buat atas dasar musyawarah dan mufakat bersama, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun juga.

Pihak I (Pemberi Over alih Kredit Rumah) Pihak II (Penerima over alih kredit rumah)

…………………….. ………………………

Saksi I Saksi II Saksi III

……………………… ……………………… ………………………

Contoh Surat Over Kredit Rumah BTN 2

SURAT PERJANJIAN OVER KREDIT RUMAH

 

Pada hari ini (nama hari), (tanggal/bulan/tahun), kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama :

Tempat, Tanggal Lahir :

Pekerjaan :

Alamat :

Nomor Kartu Identitas :

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi (penjual) yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama :

Tempat, Tanggal Lahir :

Pekerjaan :

Alamat :

Nomor Kartu Identitas :

 

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi (pembeli) yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Selanjutnya PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA disebut PARA PIHAK.

Dengan ini menyatakan PARA PIHAK telah sepakat untuk mengikat diri dalam Perjanjian Over Kredit Rumah yang berlokasi di (alamat rumah lengkap) dengan ketentuan dan syarat–syarat seperti tercantum di bawah ini.

  1. PIHAK KEDUA membeli rumah milik PIHAK PERTAMA yang berlokasi tersebut di atas, dengan tipe …, dengan harga Rp… (terbilang …).
  2. PIHAK KEDUA melakukan pembayaran secara bertahap:

Pembayaran ke–1 sebagai tanda jadi pembelian rumah sebesar Rp… (terbilang …) diserahkan PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA pada (nama hari), (tanggal/bulan/tahun).

Sisa dari pembayaran sebesar Rp… (terbilang …) akan dilunasi PIHAK KEDUA pada (nama hari), (tanggal/bulan/tahun) bersamaan dengan ditandatanganinya surat perjanjian ini.

  1. Apabila terjadi perselisihan dalam pelaksanaan perjanjian akan diselesaikan oleh PARA PIHAK dengan jalan musyawarah.
  2. Apabila ternyata bahwa penyelesaian perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, maka PARA PIHAK sepakat untuk menyerahkan penyelesaiannya kepada pihak berwenang.
  3. Hal–hal lain yang belum diatur dalam surat perjanjian ini akan diatur kemudian oleh PARA PIHAK secara musyawarah. Aturan tambahan tersebut merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari surat perjanjian ini.

PIHAK PERTAMA

 

(Nama Pihak Pertama)

 

PIHAK KEDUA

 

(Nama Pihak Kedua)

 

Mengetahui,

 

Saksi I                                                   Saksi II                                          Saksi III

 

(Nama Saksi I)                                (Nama Saksi II)                               (Nama Saksi II)

***

Semoga artikel ini bermanfaat, ya.

Jangan lupa untuk pantau terus artikel menarik lainnya lewat Berita 99.co Indonesia.

Sedang berburu rumah dijual seperti Padina Soho and Residence di Batu Ceper, Tangerang?

Wujudkan angan mempunyai hunian memukau bersama 99.co/id dan rumah123.com, karena kami selalu #AdaBuatKamu.

***sumber: rumah123.com & terbaik.co.id

Artikel ini bersumber dari www.99.co.