Kamu Ibu Bekerja Menyusui? Ini Hal-Hal yang Wajib Kamu Ketahui

media-nasional.com – Beberapa ibu bekerja menyusui mungkin masih bingung dengan hak-haknya sebagai pekerja. Padahal, hak-hak ini dilindungi oleh undang-undang yang berlaku.

Selain itu, ibu bekerja menyusui tentu berbeda dengan ibu menyusui lainnya. Kira-kira, apa yang bisa dilakukan agar proses menyusui tetap lancar selama bekerja?

Glints sudah merangkum informasi lengkap yang harus kamu ketahui sebagai ibu bekerja menyusui untuk kamu.

Hak Ibu Menyusui Bekerja

© Unsplash

Selain cuti haid dan cuti melahirkan, hal ini merupakan salah satu hak perempuan sebagai pekerja.

Di tempat kerja, kamu harus tetap merasa diberdayakan sebagai perempuan melalui hak-hak ini. Undang-undang yang mengatur hakmu, di antaranya:

1. Hak menyusui

Terdapat berbagai peraturan, mulai dari peraturan internasional hingga regulasi milik RI tentang hak-hak ibu menyusui bekerja:

    Konvensi ILO Nomor 183 Tahun 2000 tentang Perlindungan Maternitas, Pasal 10 menjamin istirahat harian atau pengurangan jam kerja bagi ibu menyusui

    Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,Pasal 83 menjamin kesempatan menyusui jika harus dilakukan selama waktu kerjaPasal 153 Ayat 1 Huruf e melarang pengusaha untuk melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan menyusui

    Pasal 83 menjamin kesempatan menyusui jika harus dilakukan selama waktu kerja

    Pasal 153 Ayat 1 Huruf e melarang pengusaha untuk melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan menyusui

    Pasal 83 menjamin kesempatan menyusui jika harus dilakukan selama waktu kerja

    Pasal 153 Ayat 1 Huruf e melarang pengusaha untuk melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan menyusui

2. Ruang ASI

Selain hak-hak untuk menyusui, pengusaha atau pengurus tempat bekerja juga wajib:

    memberikan fasilitas menyusui atau memerah susu, berupa ruang air susu ibu (ASI)

    memberi kesempatan waktu menyusui selama bekerja

    membuat peraturan internal yang mendukung pemberian ASI eksklusif

    menyediakan tenaga terlatih pemberian ASI

Hal ini diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Ibu Menyusui dan/atau Memerah Air Susu Ibu Pasal 3 Ayat 1.

Selain itu, pada Pasal 8, 9, 10, dan 11 terdapat regulasi mengenai standar ruang ASI bagi ibu menyusui bekerja:

    jumlah ruang ASI yang harus disediakan disesuaikan dengan:jumlah pekerja hamil dan menyusuiluas area kerjajumlah jam kerjapotensi bahaya di tempat kerjasarana dan prasarana

    jumlah pekerja hamil dan menyusui

    luas area kerja

    jumlah jam kerja

    potensi bahaya di tempat kerja

    sarana dan prasarana

    ruang ASI dibangun secara permanen, dan merupakan bagian ruangan tersendiri, tidak dicampur atau difungsikan bersama dengan ruangan lainnya

    standar minimal ruang ASI untuk ibu bekerja menyusui adalah:minimal 3×4 m2pintu yang mudah dibuka, ditutup, dan dapat dikuncilantai keramik/semen/karpetventilasi dan sirkulasi udara cukupbebas potensi bahaya kerja, termasuk polusitenang dan jauh dari kebisinganpenerangan cukupkelembapan antara 30%-50%, maksimal 60%tersedia wastafel dengan air mengalir, dapat digunakan baik untuk mencuci tangan maupun peralatan

    minimal 3×4 m2

    pintu yang mudah dibuka, ditutup, dan dapat dikunci

    lantai keramik/semen/karpet

    ventilasi dan sirkulasi udara cukup

    bebas potensi bahaya kerja, termasuk polusi

    tenang dan jauh dari kebisingan

    penerangan cukup

    kelembapan antara 30%-50%, maksimal 60%

    tersedia wastafel dengan air mengalir, dapat digunakan baik untuk mencuci tangan maupun peralatan

    standar mimal fasilitas ruang ASI di tempat kerja untuk ibu bekerja menyusui adalah:lemari pendingin untuk menyimpan ASIgel pendingin (ice pack)tas untuk membawa ASI pompa (cooler bag)sterilizer botol ASI

    lemari pendingin untuk menyimpan ASI

    gel pendingin (ice pack)

    tas untuk membawa ASI pompa (cooler bag)

    sterilizer botol ASI

    apabila memungkinkan, fasilitas ruang ASI juga bisa ditambah peralatan pendukung, dari meja tulis, kursi dengan sandaran dan bantal untuk menopang saat menyusui, media edukasi ASI dan inisiasi menyusui dini, lemari, alat cuci botol, tempat sampah dengan penutup, pendingin ruangan, dan lain-lain.

    jumlah pekerja hamil dan menyusui

    luas area kerja

    jumlah jam kerja

    potensi bahaya di tempat kerja

    sarana dan prasarana

    minimal 3×4 m2

    pintu yang mudah dibuka, ditutup, dan dapat dikunci

    lantai keramik/semen/karpet

    ventilasi dan sirkulasi udara cukup

    bebas potensi bahaya kerja, termasuk polusi

    tenang dan jauh dari kebisingan

    penerangan cukup

    kelembapan antara 30%-50%, maksimal 60%

    tersedia wastafel dengan air mengalir, dapat digunakan baik untuk mencuci tangan maupun peralatan

    lemari pendingin untuk menyimpan ASI

    gel pendingin (ice pack)

    tas untuk membawa ASI pompa (cooler bag)

    sterilizer botol ASI

Tips Lancar Menyusui sambil Bekerja

© Unsplash

Setelah mengetahui hak-hakmu, kamu juga perlu mengetahui kiat-kiat yang bisa kamu lakukan agar tetap lancar dalam menjalani peran sebagai ibu menyusui yang bekerja. Hal-hal yang bisa kamu lakukan adalah:

1. Buat jadwal

Dalam membuat to-do list, jangan lupa untuk memasukkan jadwal menyusui atau memompa ASI.

Pengeluaran ASI dari payudara harus dilakukan secara rutin, karena ASI diproduksi secara terus-menerus dan otomatis oleh payudara.

Dilansir dari Hellosehat, kelewatan sesi memompa atau menyusui dapat menyebabkan mastitis atau pembengkakan payudara, hingga menurunnya produksi ASI.

Jadi, untuk ibu bekerja menyusui, hindari ketinggalan sesi mengeluarkan ASI, ya!

Jangan lupa untuk mengomunikasikan hal ini dengan rekan kerjamu, sehingga apabila ada jadwal rapat, waktu bisa disesuaikan dengan sesi pompa atau menyusuimu.

2. Pilih pakaian yang mudah dibuka

Untuk mempercepat proses pompa ASI atau menyusui, kamu bisa memilih kemeja dengan kancing atau zipper di bagian depan, sehingga mudah untuk dibuka di bagian payudara.

Kamu juga bisa memilih bra khusus untuk menyusui yang mudah dibuka untuk mempermudah pemberian ASI atau pompa.

3. Perhatikan asupan

Tips untuk ibu bekerja menyusui selanjutnya adalah mengatur makanan dan minuman yang kamu konsumsi sehari-hari.

Diukutup dari Hellosehat, kamu dianjurkan untuk mengonsumsi:

    oatmeal, kaya akan zat besi

    sayuran berdaun hijau, kaya fitoesterogen dan zat besi

    daun katuk dan bawang putih, mengandung galactagogue

    salmon, kaya omega-3, omega-6, omega-9

Selain makanan, cairan yang kamu minum dapat memengaruhi jumlah ASI yang kamu keluarkan, lho!

Dikutip dari Halodoc, ibu menyusui minum minimal 8 hingga 12 gelas setiap hari. Tentu jumlah ini disesuaikan dengan aktivitasmu, apabila kamu banyak mengeluarkan keringat, maka kebutuhan airmu akan meningkat.

4. Hindari stres

Pekerjaan bisa jadi sumber stres tersendiri. Namun, jangan jadikan semua itu beban yang terlalu besar.

Dilansir dari Alodokter, stres dapat mengurangi produksi ASI.

Cari kegiatan atau hobi yang dapat menghiburmu, seperti menonton video si Kecil, atau menonton film sambil melakukan pompa ASI atau menyusui.

Kalau kamu merasa jenuh saat menjadi ibu bekerja menyusui, ambillah cuti untuk menenangkan pikiranmu.

Itu dia informasi soal ibu bekerja menyusui. Ketahui hakmu, dan lakukan tips-tips tadi agar lancar menyusui, ya!

Kalau kamu masih ingin berdiskusi dan melakukan tanya-jawab pada sesama profesional soal menyusui sambil bekerja, kamu bisa bergabung dengan komunitas Glints. Daftar sekarang, yuk!

Sumber

    Ibu Pekerja, Inilah Cara Sukses Pumping di Kantor

    5 Tips Sukses Pumping ASI di Kantor

    10 Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan Seputar ASI Eksklusif

    Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2013

    Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003

    K 183 KONVENSI PERLINDUNGAN MATERNITAS, 2000