media-nasional.com – Setelah bertahun-tahun tak jelas, Pemerintah India akhirnya mengumumkan telah membuat rancangan peraturan untuk sektor kripto di negara itu. Kalau tak aral melintang akan dikeluarkan sebelum tahun 2018 berakhir.

Dilansir Quartz hari ini, sebuah kelompok khusus yang dibentuk oleh Kementerian Keuangan India merancang aturan itu, mulai soal norma dan panduan perdagangan hingga tata cara pendirian perusahaan terkait blockchain.

Perkembangan penting itu muncul terungkap dalam pernyataan balasan yang diajukan oleh pemerintah yang berkuasa India di Mahkamah Agung. Kasus itu itu terkait tindakan Bank Sentral terhadap yang melarang seluruh bank di India agar tak melayani transaksi terkait kripto, termasuk dengan bursa kripto yang beroperasi di negara itu.

Rancangan itu juga memaparkan soal kemungkinan menerapkan teknologi blockchain bagi sistem keuangan nasional dan kerangka kerja bagi uang digital di India. Rancangan, selanjutnya akan diteruskan kepada komite lintas kementerian India untuk segera dibahas.

Sikap “antagonis” Pemerintah India terhadap Bitcoin dan kripto lain semakin tidak terhenti, ketika RBI mengumumkan pelarangan terhadap bank yang memfasilitasi perdagangan kripto. Padahal pelarangan itu tidak didasarkan fakta ilmiah atau tidak melalui studi banding berstandar internasional.

Seorang pengacara di New Delhi berpendapat, pelarangan itu mengindikasikan bahwa posisi pemerintah India terhadap kripto hanya didasarkan sentimen negatif, alih-alih membuat regulasi yang sesungguhya.

Sebelumnya, Pemerintah Federal India mengeluarkan beragam regulasi dan larangan demi mengendalikan industri kripto India, dengan dalih memerangi pencucian uang dan penghindaran pajak. CCN melaporkan pada Kamis, (13/09), bahwa Reserve Bank of India (RBI) mengajukan surat keterangan kepada Mahkamah Agung yang menyatakan Bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di bawah konstitusi India atas pertimbangan Klausul Penciptaan Uang (Coinage Act) dan Klausul RBI, serta karena tidak ada kerangka legal yang mengaturnya.

Hal itu pula yang mendorong Zebpay, pemroses pembayaran Bitcoin terbesar di India, mengumumkan rencana pindah ke Malta setelah bisnisnya menjadi “pincang” akibat regulasi dan hukum yang berat sebelah, seperti dilansir Bitcoinist, Kamis (18/10). Menurut Quartz India, Zebpay yang bermarkas di Singapura sudah menyiapkan kantor di Malta. Platform tersebut adalah salah satu paling besar di India, memroses setengah dari semua transaksi perdagangan uang kripto di negara itu.

“Pembatasan terhadap rekening bank telah membuat kami dan pelanggan kami pincang, sehingga tidak bisa melakukan transaksi bisnis yang berarti. Pada saat ini, kami tidak bisa menemukan cara yang masuk akal untuk meneruskan bisnis bursa kripto,” tulis Zebpay pada September lalu. [vins]