media-nasional.com – g src=”https://img.cintamobil.com/resize/600x-/2019/02/10/f8286LtF/mobil-proton-ace5.jpg”>

Lebih banyak orang membeli mobil secara kredit dibanding tunai

Bukan rahasia jika kepemilikan kendaraan bermotor di Indonesia didominasi pembelian dengan cara kredit, baik sepeda motor maupun mobil. Para dealer atau leasing juga memberikan kelonggaran atas dua cara tersebut sebagai upaya mendongkrak penjualan. Dari sisi konsumen, membeli kendaraan dengan cara kredit dianggap menguntungkan. Konsumen bisa dengan segera menerima kendaraan yang dibutuhkan untuk menunjang aktifitas sehari-hari meski dari sisi yang lain pembeli juga merasakan satu kekhawatiran perjalanan angsurannya tidak berjalan lancar alias kredit macet.

By the way, apapun alasannya sebaiknya pembeli mengupayakan agar kewajibannya membayar angsuran bulanan selalu terpenuhi tanpa terlambat. Hal ini karena di sisi dealer atau leasing cenderung tidak mau tahu alasan mengapa pembeli tidak bisa memenuhi kewajiban. Mereka hanya berpatokan pada perjanjian kredit yang telah ditandatangani sebelumnya oleh pembeli, termasuk di dalamnya yang berkaitan dengan kredit macet.

Biasanya, leasing akan memberi peringatan awal saat sudah lewat tanggal dan pembeli belum membayar angsuran. Risiko pertama saat pembeli terlambat membayar angsuran pembeli dikenakan denda keterlambatan. Bila sudah beberapa kali peringatan tidak diindahkan, kendaraan bermotor yang dibeli bakal ditarik kembali oleh leasing. Terkadang penarikan ini juga dilakukan secara ‘paksa’. Menyakitkan dan kadang juga memalukan.

Saat kredit mobil disetujui, pembeli harus memenuhi kewajiban membayar angsuran tiap bulan

Tidak hanya itu, kredit macet tidak hanya bisa membuat pembeli kehilangan kendaraan tapi juga bakal kesulitan mengajukan kredit pada waktu-waktu berikutnya di leasing atau bank manapun. Adanya sistem BI Checking membuat bank-bank dan perusahaan leasing mudah memeriksa riwayat customer. Kredit macet yang dialami sebelumnya membuat pembeli memiliki rapor merah dan itu cukup jadi alasan leasing dan bank menolak permohonan kredit yang diajukan.

“Sekarang ini sudah maju, apabila memang mengalami kasus kredit macet, ke depannya tentu akan sulit dipercaya kembali untuk melakukan pembelian dengan sistem kredit. Pembelian apapun, kendaraan, rumah, elektronik pasti akan sulit,” tutur Direktur Penjualan, Servis dan Distribusi Adira Finance Niko Kurniawan sebagaimana dikutip dari Liputan6, (8/2/2019). “Jadi sekarang kita udah semakin maju, sudah pake E-KTP, semua single ID. Kalau sekarang kita posisinya kredit macet otomatis terekam di sistem BI checking dan Kopindo,” lanjutnya.

Jadi, sebaiknya pertimbangkan dengan seksama sebelum memutuskan kredit kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor. Apakah finansial yang dimiliki cukup untuk membayar angsuran bulanan tanpa harus mengalahkan kewajiban yang lebih penting. Apa ada cadangan jika yang dana buat angsuran tidak nutup, dan sebagainya.

Gagal bayar angsuran membuat kredit berikutnya lebih sulit