media-nasional.com – Otoritas Komoditas dan Sekuritas Uni Emirat Arab akan memperkenalkan aturan khusus soal initial coin offering (ICO) pada pertengahan tahun depan. Selain itu, otoritas akan bekerjasama dengan Dubai Financial Market untuk mengembangkan platform khusus untuk perdagangan token ICO.

Petinggi lembaga itu, Obad Al Zaabi mengatakan bahwa regulator akan meneken kerjasama dengan sejumlah firma hukum untuk membuat semacam regulatory sandbox untuk memfasilitasi jalannya proses tersebut.

“Pasar kami terbuka, pendaftaran dan perizinan ICO dan tersedia bagi semua perusahaan dari seluruh dunia. Kami telah menerima banyak permintaan dari sejumlah perusahaan di luar negeri untuk membuat aset kripto dan token. [Thenational.ae/vins]