media-nasional.com – g src=”https://img.cintamobil.com/resize/600x-/2019/03/19/6kDubyiR/belajar-mengemudi-otodidak4-49fc.jpg”>

1. Mobil Pribadi

Belajar mengemudi otodidak dengan mobil pribadi penuh risiko dan bisa merugikan Anda

Belajar mengemudi secara otodidak berarti menggunakan mobil sendiri yang tidak dilengkapi dengan pedal rem dan kopling emergency. Menurut Marcell Kurniawan, Training Director dari The Real Driving Center (RDC), pedal rem dan kopling emergency ini disiapkan khusus oleh lembaga kursus mengemudi. “Sehingga ketika dalam keadaan darurat, pendamping atau instruktur bisa mengoperasikan pedal bila si pengemudi panik atau ada salah,” ujarnya kepada Cintamobil.com. Akan berbahaya bila saat belajar mengemudi otodidak kedua orang panik bisa celaka.

2. Kompeten Dalam Mengajar

Kompetensi dalam mengajar mengemudi jadi hal penting agar tetap aman dan nyaman

Umumnya belajar mengemudi otodidak didampingi oleh orang yang tidak kompeten dalam mengajar mengemudi. Pendamping tersebut hanya kompeten dalam mengemudi saja. Menurut Marcell, seorang instruktur perlu memiliki reaksi yang baik untuk dapat bertindak dengan cepat dan tepat. “Bila bukan instruktur yang kompeten biasanya sama-sama panik dan akibatnya bisa terjadi kecelakaan,” tukasnya.

3. Kebiasaan Mengemudi

Belajar mengemudi otodidak juga bisa membuat kebiasaan buruk ditularkan kepada orang yang baru belajar

Pendamping latihan saat belajar mengemudi otodidak biasanya akan disesuaikan dengan perilaku atau kebiasaan mengemudi yang jelek kepada yang diajarkan. Seperti halnya penilaian risiko yang tidak tepat atau mengambil risiko yang tidak perlu sehingga bisa menyebabkan kecelakaan.

4. Pengetahuan

Pengetahuan rambu lalu lintas wajib diketahui saat belajar mengemudi

Seorang pendamping saat belajar mengemudi otodidak umumnya tidak diajarkan tentang pengetahuan-pengetahuan yang dibutuhkan oleh seorang pengemudi. Seperti pemeriksaan awal sebelum mengemudi, manajemen risiko, manajemen penglihatan, serta peraturan lalu lintas. Hal ini berpotensi bahaya karena bisa menjadi pelanggar aturan lalu lintas.