media-nasional.com – Pemerintah lakukan road test penggunaan bahan bakar B30. Campuran biodiesel 30% untuk solar dilakukan pada mesin diesel. Kegiatan ditandai pelepasan keberangkatan tiga unit truk dan delapan unit kendaraan penumpang. Masing-masing menempuh jarak 40 ribu dan 50 ribu kilometer.

Kendaraan penumpang siap menempuh rute: Lembang – Cileunyi – Nagreg – Kuningan – Tol Babakan – Slawi – Guci – Tegal – Tol Cipali – Subang – Lembang sejauh 560 km per hari. Sedangkan truk menempuh rute Lembang – Karawang – Cipali – Subang – Lembang sejauh 350 km saban hari. “Road test B30 ini bukan uji jalan saja. Tetapi juga mempromosikan kepada masyarakat, penggunaan bahan bakar B30 tidak membuat performa akselerasi kendaraan turun. Dan perawatannya tidak memakan biaya tambahan yang besar,” jelas Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam keterangan tertulis.

Jonan mengungkapkan, pemerintah bakal mewajibkan penggunaan campuran biodiesel 30% atau B30 mulai tahun depan. Alasanya, dalam rangka mengurangi ketergantungan impor juga menyediakan BBM yang lebih ramah lingkungan. “Yang penting komitmen semua pihak harus jalan,” akunya.

Road test penggunaan B30 ini tidak hanya dilaksanakan pada kendaraan darat bermesin diesel. Dalam waktu dekat, pengujian sejenis juga dilakukan pada kereta api, angkutan laut dan alat berat di pertambangan. Dari mandatori B30, diharapkan konsumsi biodiesel dalam negeri bisa meningkat. Jumlahnya hingga 6,9 juta kilo liter. Untuk diketahui, konsumsi biodiesel pada 2018 telah mencapai 3,8 juta kilo liter. Implementasi B20 telah dilakukan secara luas dan dianggap berhasil.

Menurut mereka, pengembangan bahan bakar biodiesel merupakan program strategis pemerintah. Tujuannya, meningkatkan ketahanan sumber daya melalui diversifikasi energi, dengan mengutamakan potensi lokal. “Tak hanya itu, keberadaan program biodiesel nasional juga bisa menghemat devisa. Lalu mengurangi ketergantungan impor BBM dan meningkatkan nilai tambah ekonomi melalui hilirisasi industri kelapa sawit,” tambah Dadan Kusdiana, Kepala Badan Litbang ESDM.

Uji jalan ini merupakan wujud sinergi antara lembaga litbang pemerintah dan industri dalam kebijakan sektor ESDM. Sedangkan koordinator dan pelaksana kegiatan uji dilakukan oleh banyak instasi. Mulai dari Puslitbang Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (P3tek KEBTKE) KESDM, Puslitbang Teknologi Minyak dan Gas (LEMIGAS) KESDM. Lalu turut serta Balai Teknologi Bahan Bakar dan Rekayasa Desain (BTBRD) BPPT, Balai Teknologi Termodinamika Motor dan Propulsi (BT2MP) BPPT.

Adapun pendanaan road test berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit. Dukungan lain yang diberikan industri adalah bantuan bahan bakar dari PT Pertamina (Persero) dan Asosiasi Produsen Bioufel Indonesia (APROBI). Terakhir, penyediaan kendaraan uji dari Gaikindo. (Alx/Odi)

Sumber: ESDM