media-nasional.com – g src=”https://img.cintamobil.com/resize/600x-/2019/03/18/FdbNczfb/lampu-merah-6e85.jpg”>

Istilah awamnya lebih dikenal dengan sebutan “Lampu Merah”, mungkin karena warna merahnya yang cukup mencolok dan sukses membuat para pengendara mengamatinya setiap detik sebelum akhirnya tancap gas seketika berubah menjadi hijau. Padahal perlu diketahui, sebutan formalnya adalah lampu lalu lintas.

Istilah tersebut juga sudah tertuang dalam UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dijelaskan bahwa lampu lalu lintas adalah lampu yang berfungsi untuk mengendalikan arus lalu lintas dan ditempatkan di persimpangan jalan, Zebra Cross dan area lainnya. Kembali ke pertanyaan awal, mengapa lampu lalu lintas berwarna merah, hijau dan kuning?

Mengapa Lampu Lintas Berwarna Merah?

Dalam setiap kultur, warna merah selalu identik dengan makna berbahaya. Sedangkan dari sisi ilmiah, warna merah adalah warna yang memiliki gelombang terpanjang dari spektrum warna. Dengan kata lain, mata manusia bisa melihat warna merah dengan jarak paling jauh daripada warna lainnya. Sehingga tak heran, apabila merah dijadikan sebagai salah satu indikator pada lampu lalu lintas supaya pengendara dapat mengurangi kecepatannya seketika warna merah muncul dari kejauhan.

Warna merah pada lampu lalu lintas memiliki tingkat jangkauan spektrum tertinggi terhadap mata

Lampu Kuning Sebagai Tanda Awas

Di pertengahan tahun 1900-an, lampu lalu lintas masih belum berkembang seperti era sekarang ini, setiap negara masih bergantung pada tiang rambu-rambu saja. Mengingat di masa tersebut hampir mustahil melihat warna merah di malam hari karena belum adanya pengaplikasian lampu di masa itu sehingga jalan pintasnya adalah menggunakan warna kuning.

Hal ini berkembang pesat di tahun 1915 tepatnya di Detroit. Tak lama setelah itu, barulah tercipta Electric Traffic Signal yang sudah menerapkan komponen kelistrikan di pinggiran kota Michigan serta Woodward Aves. Barulah, tiga warna dominan yakni merah, kuning dan hijau mulai diaplikasikan juga pada lampu lalu lintas yang sebelumnya digunakan untuk lalu lintas kereta api.

Warna kuning menjadi tanda peringatan dengan tingkat spektrum tertinggi di bawah warna merah

Mengapa kuning? Dari hirarki spektrum warna, kuning adalah warna dengan gelombang terpanjang setelah warna merah. Tak heran juga, apabila warna kuning tak hanya diaplikasikan pada lampu lalu lintas namun juga bisa ditemui pada rambu-rambu di sisi samping jalan.

Hijau Berangkat Dari ‘Kebiasaan’

Dibanding kedua warna di atas, hijau adalah yang paling berkembang sisi historsinya. Stasiun kereta api Britania Raya menerapkan indikator seperti bendera merah, hijau, biru dan putih, layaknya semafor pada kegiatan pramuka. Selama prosesnya, hal tersebut nyatanya berdampak ke banyak kasus kecelakaan kereta api setelah dilakukan investiagasi lebih lanjut oleh parlemen Britania Raya. Akhirnya diputuskan bahwa sejak tahun 1841, hanya dihadirkan dua indikator yakni merah untuk makna berhenti dan hijau untuk melaju dengan hati-hati.

Dari dua warna lainnya, hijau memiliki esensi historis tersendiri

Karena faktor kebiasaan, kebijakan tersebut akhirnya juga diaplikasikan juga pada industri-industri besar khususnya pada mesin produksi. Merah untuk berhenti dan hijau bermakna proses produksi sedang berjalan. Berangkat dari faktor kebiasaan tersebut akhirnya warna merah dan hijau diaplikasikan pada arus kereta api dan lampu lalu lintas hingga kini.

Sedangkan dari sisi spektrum warna, hijau masih berada di bawah level merah dan kuning. Setidaknya, warna hijau masih memiliki gelombang yang lebih baik dari warna lainnya kecuali warna merah dan kuning. Apalagi, jika ditilik dari proporsi, ketiga warna tersebut tidak membuat distraksi atau kabur bagi mereka yang memandangnya. Setidaknya, pengendara dapat membedakan dengan jelas ketiga warna tersebut.