media-nasional.com

Jika ingin memilih nopol sendiri untuk kendaran, saat ini satu-satunya cara yang dapat kita tempuh adalah memesan nomor cantik langsung ke Polri, dan ada harga khsusus di luar pajak kendaraan untuk plat tersebut. Meski bervariasi, banyak orang menganggap nopol cantik cukup mahal, tak heran opsi ini cenderung sepi peminat.

Berkaca dari fakta ini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang merumuskan regulasi baru terkait pemilihan nopol kendaraan. Di mana nanti masyarakat yang membeli mobil atau sepeda motor baru dapat memilih nopol sendiri.

Nantinya, kita tak akan mendapatkan nomor polisi yang terkesan random

Dilansir dari halaman NTMC Polri, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Drs. Refdi Andri M.Si menyoroti tiga poin utama yang akan dibahas, yakni nopol kendaraan bermotor, cek fisik kendaraan, dan sistem blokir kendaraan bermotor. Kedepannya, masyarakat yang akan membeli kendaraan dapat memilih nopol sendiri untuk kendaraanya secara online, dan akan terlihat apakah nomor tersebut sudah digunakan atau belum melalui sebuah parameter.

Ketersediaan nomor polisi dapat diperiksa secara online

“Salah satu pembahasan adalah bagaimana penomoran kendaraan bisa dibuka untuk masyarakat umum yang akan membeli kendaraan. Kita kerjasama dengan mitra kerja kita,” ujar Kakorlantas seperti dilansir NTMC Polri.

“Nomor pilihan bisa online ditandai dengan warna merah misal nomor polisinya sudah digunakan, kuning dalam proses, dan hijau bisa digunakan atau diambil. Hal ini akan meminimalisir penyimpangan-penyimpangan.”

Kakorlantas juga menambahkan opsi memilih nopol sendiri baru diterapkan di tiga daerah sebagai pilot project, seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara, dan akan diterapkan dalam skala nasional secara bertahap.

“Informasi lengkapnya masih kita konsepkan, tetapi rencananya pemilihan nopol itu bisa dilakukan secara online, jadi pembeli kendaraan bisa menentukan nomor polisinya sendiri,”tambahnya.