media-nasional.com – NESABAMEDIA.COM – Melakukan embed foto Instagram untuk dimuat di halaman website lain, kini tak bisa sesuka hati. Pasalnya, Instagram memberlakukan kebijakan baru, di mana pemilik website yang hendak melakukan embed foto dari Instagram ke halaman situs mereka harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pemilik foto. Kebijakan baru dari Instagram ini menjadi langkah mereka untuk melindungi hak para pemilik foto asli dari tindakan pembajakan atau pelanggaran hak cipta.

Keputusan untuk mengeluarkan kebijakan pembatasan embed foto Instagram ini dikeluarkan berdasarkan pengalaman beberapa waktu yang lalu. Pada pertengahan April lalu, seorang fotografer kalah di persidangan saat melawan situs besar Mashable. Kronologi kejadian adalah, awalnya fotografer bernama Stephanie Sinclair ditawarkan uang sebesar USD 50 oleh Mashable. Nantinya Mashable akan memasang salah satu hasil jepretan Stephanie di situs mereka.

Namun Stephanie menolak tawaran dari Mashable tersebut. Pada akhirnya Mashable tetap melakukan embed foto Instagram karya Stephanie di halaman situs mereka. Merasa hak ciptanya dilanggar, Stephanie kemudian mengajukan gugatan. Namun di persidangan dia kalah. Mashable dianggap tidak melanggar hak cipta Stephanie, karena merasa pihaknya mengambil foto dari Instagram bukan dari Stephanie.

Lebih lanjut, ketika sebuah postingan atau karya visual diunggah ke Instagram, maka situs social media itu memiliki sublisensi atas karya visual itu. Sehingga dalam hal ini, Stephanie tidak berhak untuk mengajukan gugatan, karena lisensi sudah beralih menjadi milik Instagram.

Stephanie pun merasa apa yang dilakukan Instagram sangat tidak fair, karena mengambil alih hak lisensi dan memperbolehkan pihak lain menggunakan karya visual milik user mereka. Kejadian yang sama terulang beberapa waktu lalu, dan kali ini menimpa fotografer bernama Elliot McGucken. Dia pun kalah dalam persidangan saat hendak menuntut sebuah situs yang telah melakukan embed foto Instagram miliknya.

Mengenai permasalahan ini, Instagram memberikan klarifikasinya. Menurut pihaknya, saat user melakukan embed foto Instagram, maka postingan tersebut berada di bawah lisensi API Embed milik Instagram. Sehingga bukan lagi menjadi hak cipta pemilik foto aslinya.

Namun meski demikian, sebagai bagian dari kebijakan perlindungan pengguna, pihaknya akhirnya membuat peraturan baru mengenai embed foto postingan ini. Nantinya pengguna Instagram akan diberikan pilihan untuk mengizinkan fitur embed konten kepada pihak lain atau tidak. Jika mengizinkan fitur embed, maka kebijakan sublisensi akan diterapkan.

Kebijakan baru dari Instagram ini pun mendapat sambutan dari para penggunanya. Mereka yang setuju merasa mendapatkan jaminan atas hak cipta mereka akan postingan yang dibuat. Sementara pengguna lain menyayangkan kebijakan tersebut, karena justru menghilangkan arti dari penggunaan sosial media sebagai tempat berbagi. [br/tn]

EDITOR: MUCHAMMAD ZAKARIA

    Pernah menjadi jurnalis dan juga Social Media Manager di Merdeka.com selama lebih dari 2 tahun, sebelum akhirnya mengerjakan sejumlah proyek website yang dioptimasi dan dimonetisasi Google Adsense.

    Kini sedang aktif dalam pembuatan konten Youtube dokumenter bertema sosial serta menjadi penulis konten untuk sejumlah website.