media-nasional.com – Bursa kripto OKEx Korea Selatan (Korsel) akhirnya benar mencabut perdagangan Monero (XMR), DASH, Zcash (ZEC), Horizen (ZEN) dan Super Bitcoin (SBTC) pada Kamis (10/10), setelah diumumkan pada bulan lalu.
Keputusan OKEx Korsel itu didasarkan atas peraturan Financial Action Task Force (FATF) yang mengikat Pemerintah Negeri Ginseng itu. Setiap negara yang meratifikasi peraturan FATF harus melaksanakannya. Peraturan FATF pada umumnya melarang penggunaan aset yang berpotensi untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme. Dalam hal ini 5 aset kripto berjensi private crypto itu, secara teknis memang sulit untuk dilacak arus transaksinya.
Pencabutan aset kripto berjenis private crypto di bursa kripto akibat peraturan bukanlah hal baru. Pada September, bursa kripto Korea Selatan Upbit mengumumkan pemberhentian perdagangan bagi enam aset kripto, meliputi sejumlah private crypto.
Di bulan yang sama, bursa Binance juga mengumumkan pencabutan 30 pasangan perdagangan dari platform-nya. Enam dari pasangan perdagangan tersebut melibatkan token yang diluncurkan pada Binance Launchpad, platform initial exchange offering (IEO) milik Binance.
Bursa Poloniex turut serta dalam mencabut listing sejumlah aset kripto, termasuk Clams (CLAM), Pascal (PASC), Steem (STEEM), Navcoin (NAV), GameCredits (GAME) dan LBRY Credits (LBC). [cointelegraph.com/ed]