media-nasional.com – Alibaba akan melarang penjualan alat tambang kripto di toko daringnya mulai bulan depan. Keputusan ini menyusul kebijakan Tiongkok terkait larangan total terhadap aktivitas terkait Bitcoin dan kripto lainnya.

Pekan lalu Tiongkok mengumumkan kebijakan yang lebih terperinci lagi terkait pelarangan kripto. Bagi mereka, kripto adalah ilegal dan dilarang secara total. Sebelumnya sejumlah tambang kripto, termasuk Bitcoin di negeri itu diberantas.

Bahkan Tiongkok mengancam akan mempidanakan siapa saja yang memfasilitasi jual beli kripto, termasuk transaksi masuk ke rekening bank warga Tiongkok.

Alibaba Larang Penjualan Alat Tambang Kripto

Menyusul kebijakan itu, Alibaba kemarin mengumumkan akan melarang penjualan alat tambang kripto di toko daring mereka.

Larangan itu berlaku efektif mulai 8 Oktober 2021. Semua penjualan terkait alat tambang kripto akan dilarang. Lazimnya alat tambang yang dijual berupa GPU (kartu grafis) dan ASIC.

“Setelah kajian menyeluruh, dengan mempertimbangkan hukum dan peraturan tentang mata uang virtual [kripto-Red], Alibaba.com akan melarang penjualan alat tambang kripto, selain larangan menjual kripto seperti Bitcoin, Litecoin, BeaoCoin, QuarkCoin dan Ethereum. Selain itu larangan ini mencakup penjuaan produk peranti lunak untuk menambang, dan tutorial terkait kripto,” sebut Alibaba dalam keterangan resminya.

Tiongkok Larang Habis Bitcoin dan Kripto Lain

Ini dia yang bikin darah terus menerus mendidih. Pasalnya Tiongkok, lewat Bank Sentral Tiongkok (PBoC), melarang habis-habisan kegiatan terkait Bitcoin dan segala jenis kripto lainnya. Rincian larangan itu diterbitkan petang hari ini, Jumat (24/9/2021).

Bagi PBoC, kegiatan kripto, karena berada di luar struktur resmi negara, transaksinya sangat sulit dikendalikan.

Bahkan dalam pernyataan hari ini, PBoC memastikan, siapapun yang melanggar peraturan, harus siap-siap dengan hukuman pidana ataupun perdata.

Pasar kripto kala itu pun anjlok. Nilai pasar sempat anjlok di kisaran US$1,8 triliun.

Investor Tak Usah Panik

Terkait itu, Bobby Lee si Pendiri Litecoin menyerukan, bahwa kebijakan Tiongkok itu memang nyata dan investor disarankan tidak panik berlebihan.

“Jangan panik: Tiongkok baru saja melarang Bitcoin lagi. Kali ini, larangan tersebut menargetkan perdagangan di bursa luar negeri (menggunakan VPN), serta menggunakan agen lokal atau layanan OTC untuk bertukar dari CNY ke dan dari USDT. Seburuk itu mungkin terdengar, [tetapi] itu sebenarnya TIDAK menjadi akhir [bagi kripto],” ujar Lee, dilansir dari News Bitcoin, Jumat (24/9/2021). [ps]