media-nasional.com – Setelah sukses meretas data-data penting dari 5 kantor pengacara di Amerika Serikat, kelompok peretas bernama “Maze” meminta tebusan Bitcoin senilai Rp25,4 miliar.

Menurut data yang diperoleh Cointelegraph dari Emsisoft, peretas sudah membagi-bagikan sebagian data yang dicuri.

Peretas meminta tebusan 200 BTC. 100 BTC untuk memulihkan akses data. Dan 100 BTC lagi untuk menghapus salinan data yang sudah disebarkan.

Dua dari lima kantor pengacara diretas dalam 24 jam menjelang 1 Februari 2020 lalu.

“Peretas juga menerbitkan data yang dicuri di dua situs web. Modusnya adalah Maze menyebut terlebih dahulu perusahaan yang diretas di situs webnya. Jika korban mereka tidak membayar, maka Maze menerbitkan sebagian kecil dari data yang dicuri sebagai bukti. Jika perusahaan membayar, Maze akan menghapus nama perusahaan/korban itu,” kata Callow dari Emsisoft.

Callow juga mengatakan bahwa Maze juga telah menerbitkan data serupa di forum Internet peretas Rusia dengan catatan: “Gunakanlah data ini dengan cara jahat yang Anda inginkan”.

Callow percaya bahwa lebih banyak data akan diterbitkan kecuali perusahaan yang diretas membayar.

“Tampaknya sangat tidak mungkin bahwa perusahaan kriminal akan benar-benar menghapus apa yang dapat dimonetisasi di kemudian hari,” sebut Callow.

Callow menjelaskan bahwa kelompok peretas mulai mencuri data, alih-alih hanya mengenkripsi data, pada akhir 2019. Sekarang penjahat siber juga mengancam para korban dengan merilis data untuk mendapatkan uang.

“Peretas telah mencuri dan menerbitkan data dari kantor hukum (termasuk informasi para klien), perusahaan akuntansi (termasuk informasi para klien), data kesehatan dan laboratorium pengujian medis (termasuk informasi pasien) dan perusahaan asuransi,” jelas Callow.

Emsisoft mengkaji lebih dari 200 ribu kasus ransomware yang terjadi pada tahun lalu. Callow memperkirakan sekitar 25 persen (800 ribu) kasus terjadi pada tahun 2019.

Permintaan tebusan rata-rata lebih dari $80 ribu, sehingga total tebusan yang diminta tahun lalu menurut perkiraannya meningkat hingga US$64 miliar (Rp879 triliun). [Cointelegraph/red]