Jakarta (ANTARA) – Wahid Foundation mendorong perluasan konsep ruang perjumpaan bagi masyarakat di Indonesia yang majemuk sebagai upaya merawat toleransi hidup beragama.

“Ruang perjumpaan di mana kita tidak lagi merasa identitas berbeda ditanyakan berulang-ulang,” kata Direktur Eksekutif Wahid Foundation Mujtaba Hamdi saat menjadi pembicara dalam Konferensi Internasional: Mengukuhkan Martabat Manusia Dalam Masyarakat Plural yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Rabu malam.

Ia mencontohkan saat berada di pasar, beraktivitas dagang tidak perlu menanyakan agama dan identitas satu sama lain. Aktivitas yang dilakukan berlangsung secara netral.

Wahid Foundation menginisiasi konsep ruang perjumpaan melalui Program Kawasan Desa Damai yang memfasilitasi interaksi masyarakat dari berbagai latar belakang agama maupun sosial ekonomi.

Baca juga: Yenny Wahid: Perempuan sebagai agen perdamaian program Desa Damai

Program Desa Damai hingga saat ini sudah meluas di 30 desa di Indonesia. Sebanyak 18 desa di antaranya telah berdeklarasi hingga 2021.

Sebanyak tiga pilar utama yang menjadi bagian dari program Desa Damai di antaranya penguatan ekonomi masyarakat berupa pembekalan pelatihan, mengajarkan masyarakat untuk mengatur keuangan.

Selain itu, komitmen untuk menghormati perbedaan keyakinan di masyarakat, misalnya pencegahan konflik melalui peran pemerintah desa, dan  pemberdayaan peran perempuan, dalam membangun kemandirian keluarga dan lingkungan sekitar.

Mujtaba mengatakan toleransi beragama juga memerlukan intervensi pemimpin formal dan informal dalam bertindak mengatasi setiap kejadian yang merusak tatanan kehidupan beragama.

“Ini perlu komitmen pemimpin informal dan formal. Kalau ada peristiwa yang mengorbankan toleransi beragama, maka pemimpin wajib bertindak memulihkan suasana majemuk di masyarakat,” katanya.

Baca juga: Wahid Foundation luncurkan “E-learning Desa Damai”

Baca juga: UN Women apresiasi kesuksesan pelaksanaan Desa Damai di Indonesia

Baca juga: Yenny Wahid sebut kearifan lokal dapat tangkal radikalisme

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: M. Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.