Suara.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pemeriksaan Anggota Polri dan TNI dalam Tragedi Kanjuruhan yang memakan ratusan korban.
Penggalian keterangan tersebut dilakukan Komnas HAM sebagai bagian penyelidikan agar tragedi berdarah dalam dunia sepakbola Indonesia tersebut menjadi terang benderang.
“Kami memang meminta nanti keterangan dari pihak Kepolisian, TNI, maupun pihak-pihak yang lain untuk memberikan keterangan sehingga kita bisa melihat secara komprehensif apa sebenarnya yang terjadi,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam sebuah video kepada wartawan pada Rabu (5/10/2022).
Anam mengungkapkan, berdasarkan temuan awal dari investigasi lembaganya, banyak pihak yang mengakui, jika Tragedi Kanjuruhan yang memakan setidaknya 125 korban jiwa lebih tersebut disebabkan penembakan gas air mata oleh polisi.
Baca Juga:
Malam Jahanam di Pintu 13, Cerita Detik-detik Jelang Tragedi Kanjuruhan dari Luar Tribun
“Banyak pihak yang memberikan keterangan kepada kami itu akibat gas air mata,” kata Anam.
Mereka yang ditemui Komnas HAM menyebut, gas air mata yang ditembakan aparat tersebut menyebabkan kepanikan penonton di area tribun dalam stadion.
“Sehingga ada terkonsentrasi di sana di beberapa titik pintu. Ada pintu yang terbuka sempit. Terus ada pintu yang tertutup. Itulah yang membuat banyak jatuh korban,” katanya.
Fakta itu juga diperkuat dengan temuan Komnas HAM, setelah melihat kondisi jenazah korban yang memprihatinkan. Mulai dari wajah yang membiru, mata memerah hingga mengeluarkan busa.
“Kondisi jenazahnya banyak yang mukanya biru, jadi muka biru ini banyak. Ini yang menunjukkan kemungkinan besar karena kekurangan oksigen karena juga gas air mata,” ungkap Anam.
Baca Juga:
Suporter Mengenang Kawan yang Meninggal di Stadion Kanjuruhan
“Jadi teman-teman, khususnya keluarga Aremania, maupun relawan yang menangani jenazah memberikan informasi terkait hal teresbut. Wajahnya biru. Banyak yang wajahnya biru, mata merah, keluar busa dan sebagainya,” ungkap Anam.
Artikel ini bersumber dari www.suara.com.