Suara.com – Pernyataan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo terkait dengan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang telah menuai sorotan tajam.

Menurut penuturan Dedi Prasetyo, berdasarkan pernyataan para ahli, tidak satu pun korban meninggal dunia ataupun luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Malang, Jawa Timur, disebabkan oleh gas air mata.

Diketahui, hal tersebut disampaikan oleh Dedi mengutip pernyataan sejumlah ahli dan dokter spesialis yang menangani para korban.

Beberapa ahli yang dimaksud yaitu terdiri dari para dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan spesialis penyakit mata.

Baca Juga:
Hari Ini Polisi Periksa Lima Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan, Kecuali Dirut PT LIB

Dedi juga menyebutkan bahwa berdasarkan pada pendalaman para ahli, para korban tewas dalam Tragedi Kanjuruhan yang menjadi salah satu tragedi paling mengerikan sepanjang sejarah sepak bola di Indonesia, terjadi akibat kekurangan oksigen.

Hal tersebut disebabkan karena para korban saling berdesakan di pintu keluar stadion.

Dedi menjelaskan bahwa gas air mata sendiri pada prinsipnya hanya menyebabkan iritasi pada mata, kulit, dan sistem pernafasan. 

Namun, kata Dedi, efek yang dialami akibat gas air mata tersebut akan hilang dengan sendirinya, serta tidak akan menimbulkan efek yang fatal.

Begitu juga dengan sistem pernafasan, di mana Dedi menyebut gas air mata tidak akan menimbulkan dampak yang fatal, sehingga memastikan tidak ada gas air mata yang menyebabkan kematian.

Baca Juga:
Sosok Dan Profil Irjen Teddy Minahasa, Polisi Kaya Raya yang Kini Jadi Kapolda Jatim

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan dari 131 korban meninggal dunia, kebanyakan tewas akibat berdesakkan di pintu 3, 11, 13, dan 14.

Lantas, siapakah Irjen Dedi Prasetyo yang menyebut tidak ada korban tewas akibat gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Profil Dedi Prasetyo

Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M lahir pada tanggal 26 juli 1968. Ia merupakan seorang perwira tinggi Polri. Sejak tanggal 31 Oktober 2021, ia mulai mengemban amanat sebagai Kepala Divisi Humas Polri.

Dedi Prasetyo merupakan lulusan Akpol tahun 1990 dan memiliki pengalaman di bidang SDM.

Jabatan terakhir sebelum ia mengemban jabatan sebagai Kadiv Humas Polri adalah Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.

Berikut rincian riwayat jabatan yang pernah dijalani oleh Irjen Dedi Prasetyo:

  • Pama Polda Jatim (1991)
  • Kaur Binops Serse Polres Lamongan (1991)
  • Kapolsek Deket (1992)
  • Kasat Serse Polres Lamongan (1993)
  • Dantontar Akpol (1993—1995)
  • Dankitar Akpol (1996)
  • Pama Polda Metro Jaya (1996)
  • Kapolsek Serpong (1997)
  • Pama PTIK (1997—1999)
  • Kapuskodalops Polres Marabahan (1999)
  • Kapuskodalops Polres Banjar (2000)
  • Pama PPITK PTIK (2000—2002)
  • Kaur Tihorkam Dit Dalpers SSDM Polri (2002)
  • Kaur Tandispeg Dit Dalpers SSDM Polri (2003)
  • Kasubag Tihorkam Rowatpers SDM Polri (2004)
  • Sespri Wakapolri (2004—2005)
  • Pamen Sespim Polri (2005)
  • Kabag Bin Polwil Madura Polda Jatim (2005)
  • Kakorsis SPN Mojokerto Polda Jatim (2006—2007)
  • Kasat Serse Polwiltabes Surabaya (2007)
  • Kapolresta Kediri(2008)
  • Kapolres Lumajang (2009)
  • Kasubbagmin Set Rodalpers SDE SDM Polri[2] (2010)
  • Kasubag Jakprodiklat Bag Jakdiklat Rojiantra SDE SDM Polri (2010—2011)
  • Karo SDM Polda Malut (2011)
  • Karo SDM Polda Kalteng (2012)
  • Kabagpangkat Robinkar SSDM Polri (2014)
  • Kabagrenmin SSDM Polri
  • Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri (2016)
  • Wakapolda Kalimantan Tengah (2016—2017)
  • Karopenmas Divhumas Polri (2018)
  • Karobinkar SSDM Polri (2019)
  • Kapolda Kalimantan Tengah (2020—2021)
  • Kepala Divisi Humas Polri (2021—Sekarang)

Kontributor : Syifa Khoerunnisa


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.