Suara.com – Sekretaris KNPI Kabupaten Keerom Michael Sineri menyarankan Kementerian Dalam Negeri untuk menunjuk penjabat gubernur di Papua agar pelayanan masyarakat dapat maksimal.

“Kami sarankan Kemendagri untuk segera menonaktifkan Gubernur Papua untuk sementara dan menggantikannya dengan pejabat gubernur agar pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik,” kata Michael Sineri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (15/10/2022).

Michael menjelaskan bahwa pelayanan publik di Papua terhambat karena kondisi Lukas Enembe yang tidak mampu untuk bekerja secara maksimal. Lukas Enembe sedang sakit dan menjadi tersangka kasus korupsi. Selain itu, Provinsi Papua juga tidak memiliki wakil gubernur yang dapat melaksanakan roda pemerintahan.

Sekretaris KNPI Kabupaten Keerom ini juga menyarankan Lukas Enembe sebagai pemimpin harus berani untuk menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:
Anggota MRP Minta KPK Serius Tangani Kasus Lukas Enembe: Negara Tak Boleh Kalah dari Koruptor

“Tidak perlu ada gerakan dari oknum tertentu untuk melakukan penjagaan di kediaman gubernur,” katanya menegaskan.

Ia memandang perlu masyarakat mengawal kasus Lukas Enembe agar pemeriksaan bersama KPK dapat berjalan lancar.

Menurut dia, tidak perlu masyarakat menjadi tameng untuk melindungi kasus yang menjerat Lukas Enembe.

Sebelumnya, Organisasi Rakyat Papua Bersatu mendesak dan menuntut Menteri Dalam Negeri untuk segera menonaktifkan Gubernur Papua, kemudian mengganti dengan pejabat sementara, agar pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan.

Juru Bicara Rakyat Papua Bersatu Ali Kabiay dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, menyatakan desakan itu satu dari 10 poin pernyataan sikap organisasi terkait dengan kasus dugaan korupsi Lukas Enembe.

Baca Juga:
Geledah Rumah Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta, KPK Sita Dokumen Aliran Uang

“Provinsi Papua pada saat ini tidak memiliki wakil gubernur,” ujarnya.

Mereka juga menegaskan dukungan pada KPK untuk memberantas korupsi di Papua. (Sumber: Antara)


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.