Kapolri Janji usut tuntas tragedi Kanjuruhan

Malang, Jawa Timur (ANTARA) – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berjanji akan mengusut tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dan mengakibatkan sebanyak 125 orang meninggal dunia.

Listyo, di Stadion Kanjuruhan, Minggu mengatakan bahwa pengusutan secara tuntas tersebut terkait dengan proses penyelenggaraan dan pengamanan yang ada di Stadion Kanjuruhan pada saat Singo Edan menjamu Bajul Ijo.

Baca juga: Menpora dan Kapolri jenguk korban di RSUD Kanjuruhan

“Kami bersama dengan tim akan melaksanakan pengusutan terkait dengan proses penyelenggaraan dan pengamanan laga tersebut,” kata Listyo.

Listyo menjelaskan, pihak kepolisian akan melakukan investigasi terkait peristiwa yang mengakibatkan ratusan orang meninggal dunia tersebut. Saat ini, Polri telah membawa sejumlah tim untuk melakukan pendalaman di tempat kejadian perkara (TKP).

Menurutnya, untuk tahap awal tim Disaster Victim Investigation (DVI) Mabes Polri sudah bekerja untuk memastikan data identitas korban meninggal dunia pada tragedi itu. Tim DVI akan melakukan pendalaman dan melakukan investigasi secara tuntas.

Sejumlah langkah yang disiapkan, lanjutnya, adalah saat ini tim sedang mengumpulkan bukti-bukti rekaman closed circuit television (CCTV) untuk mengetahui secara lengkap apa yang terjadi di dalam Stadion Kanjuruhan pada Sabtu malam (1/10) tersebut.

“Langkah-langkah saat ini sedang kita kumpulkan data-data di TKP, CCTV untuk mengetahui secara lengkap dan tentunya perkembangan akan secara jelas,” katanya.

Sebelumnya, kericuhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut.

Petugas pengamanan, kemudian melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar para suporter tersebut tidak masuk ke dalam lapangan dan mengejar pemain. Dalam prosesnya, akhirnya petugas melakukan tembakan gas air mata karena para suporter dianggap membahayakan pemain dan ofisial.

Baca juga: Menpora minta PSSI perbaiki sistem kompetisi Liga Indonesia

Baca juga: Muhammadiyah dorong investigasi secara objektif tragedi Kanjuruhan

Baca juga: LPSK turunkan tim identifikasi tragedi Stadion Kanjuruhan

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.