Suara.com – Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) sekaligus tersangka Tragedi Kanjuruhan Akhmad Hadian Lukita menyatakan siap bertanggung jawab atas insiden maut yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 lalu.
Pernyataan tersebut disampaikannya di depan wartawan setelah diperiksa Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/10/2022).
“Saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang harus saya pertanggungjawabkan,” katanya.
Dia menyebut, sejauh ini proses hukum masih berjalan terkait Tragedi Kanjuruhan. Lukita berharap tragedi tersebut bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Baca Juga:
Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Jadi 132 Orang, Terbaru Helen Sudah Kritis Sejak Masuk RS
“Proses masih berjalan, dan mudah-mudahan bisa segera selesai dan tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti ini. Mudah-mudahan menjadi pelajaran bagi kita semua seluruh stakeholder sepakbola,” jelas Lukita.
Sebelumnya, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) hari ini mengikuti rapat koordinasi dengan TGIPF Tragedi Kanjuruhan di Kantor Kemenko Polhukam.
PSSI Ogah Tanggung Jawab
Dalam rapat tersebut, PSSI mengaku sama sekali tidak bertanggung jawab atas terjadinya kericuhan hingga memakan korban jiwa dalam tragedi tersebut.
“Dia menjelaskan bahwa PSSI tidak dalam posisi bertanggung jawab dalam kasus Kanjuruhan,” kata Anggota TGIPF Akmal Marhali kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga:
Jumat Pekan Ini, TGIPF Bakal Serahkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Jokowi
Namun begitu, TGIPF meminta PSSI harus bertanggung jawab dalam kejadian itu. Akhirnya, PSSI pun menerima saran dari TGIPF.
Artikel ini bersumber dari www.suara.com.