Tanggapi Irjen Teddy Minahasa Soal Bantah Kendalikan Narkoba Polda Metro: Kami Bekerja Sesuai Hukum

media-nasional.com – Polda Metro Jaya menanggapi soal bantahan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang menyatakan tidak mengendalikan maupun konsumsi narkoba .Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Endra Zulpan memastikan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai prosedur sehingga menetapkan Teddy sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkoba tersebut.”Terkait dengan substansi yang beliau sampaikan, yaitu adanya penyangkalan terkait dengan status yang bersangkutan yang dikatakan sebagai pengendali peredaran narkotika yang diungkap oleh Polda Metro Jaya , saya sampaikan bahwa Polda Metro Jaya bekerja sesuai dengan kebenaran hukum,” katanya kepada wartawan, Rabu, 19 Oktober 2022.Penyidik kata Zulpan, tidak sembarangan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, melainkan menggunakan fakta-fakta hukum.