media-nasional.com – Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo ) Johnny G Plate mengklaim akan dilakukan penetration test atau uji penetrasi terhadap sistem elektronik kependudukan dan catatan sipil ( dukcapil ) dan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) RI menjelang Pemilu 2024 .
Hal itu disampaikan setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelenggarakan rapat koordinasi lintas lembaga dan kementerian terkait persiapan Pemilu 2024 pada hari ini, Selasa (18/10/2022).
Uji penetrasi merupakan sejenis simulasi serangan siber atau peretasan secara etik guna menguji ketangguhan sebuah sistem menghadapi peretasan atau pembobolan.
“Karena ini berkaitan dengan data, secara khusus, pemilu ini kan berbasis NIK (nomor induk kependudukan), data pemilih dari dukcapil yang diserahkan kepada KPU,” ujar Plate.
Johnny G Plate menegaskan bahwa sistem elektronik dukcapil dan KPU harus dijaga dengan baik dari segi keamanan.
“Termasuk, melakukan penetration test untuk menguji keandalan-keandalannya, sehingga dia lebih punya daya tahan yang baik pada saat menghadapi pemilu,” ujarnya.
“Kita inginkan pemilu serentak kali ini, yang ditandai dengan situasi dunia yang lagi penuh tantangan, yang bahkan bisa disebut dengan pemilu kolosal yang kita lakukan pertama kali, maka ruang digitalnya harus kita jaga dengan baik, agar dia bisa memberikan sumbangsih yang baik untuk proses demokratisasi yang lebih berkualitas di Indonesia,” kata Plate lagi.
Ia menyebutkan, beberapa kementerian dan lembaga yang terlibat dalam rapat koordinasi ini antara lain KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kemendagri, Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian PAN-RB, TNI, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Sebelumnya, diskursus soal keamanan data pemilih mengemuka setelah 105 juta data kependudukan warga Indonesia yang diklaim bersumber dari KPU RI diduga bocor dan dijual seorang peretas “Bjorka” di forum online “Breached Forums” pada 6 September 2022.
Data yang bocor tersebut terbilang komplit karena menyertakan berbagai informasi sensitif dan lengkap dari warga Indonesia, meliputi nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat lengkap, tempat dan tanggal lahir, usia, jenis kelamin, hingga keterangan soal disabilitas.
Lantaran diklaim berasal dari KPU, data yang dijual juga memuat informasi berkaitan dengan pemilu, seperti nama dan nomor ID provinsi, kota, kecamatan, serta nomor Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Data sensitif tersebut dijual seharga 5.000 dolar AS atau setara Rp 74,4 juta.
Sejumlah pakar digital menilai data-data itu valid meski belum bisa dipastikan apakah data-data itu benar bersumber dari penyelenggara pemilu.
Secara terpisah, KPU RI membantah kebocoran data itu bersumber dari mereka.