media-nasional.com – Kabar terkini, Siti Elina (24) yang menodongkan pistol pada Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres ) di Istana Negara sudah dijadikan tersangka bersama suami dan gurunya.

Hal ini lantaran ketiga orang tersebut kedapatan terafiliasi dengan salah satu kelompok berbahaya, Negara Islam Indonesia ( NII ).

Seperti diketahui, Siti Elina (SE) menggegerkan Istana Negara dengan todongan senjata apinya pada Paspampres , demi merangsek masuk ke dalam.

Dirangkumkan Pikiran-Rakyat.com, Sabtu, 29 Oktober 2022, berikut fakta-fakta dan kronologi runut penangkapan Siti Elina hingga resmi jadi tersangka .

Baca Juga: Jadi Penghuni Rutan, Nikita Mirzani Kedapatan Traktir 700 Tahanan Makan Pizza

Ingin Bertemu Jokowi

Kejadian terkait Siti Elina terjadi cepat dan mendadak. Pada Selasa pagi, 25 Oktober 2022, sekira pukul 07.00 WIB, polisi mengatakan awalnya tak ada yang mencurigai perempuan tersebut.

Masih dari keterangan polisi, Siti Elina awalnya berjalan kaki dari daerah Harmoni ke arah Medan Merdeka Utara.

Semuanya berjalan normal sampai ia tiba di pintu masuk Istana, dan mendadak todongkan pistol ke arah anggota Paspampres .

Sesaat setelah ditangkap, polisi kemudian menemukan pistol jenis FN yang sigap diamankan oleh personel Satlantas Polda Metro Jaya.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, dalam konferensi pers, Rabu, 26 Oktober 2022.

“Dia datang ke Istana, sebenarnya hasil pemeriksaan kita tujuannya (dia) adalah ingin bertemu Pak Jokowi,” ujar Kombes Hengki.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Wilayah Bandung Sabtu 29 Oktober: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Kecewa pada Pancasila

Kombes Hengki menjelaskan, Siti Elina menerobos masuk untuk bertemu presiden lantaran ingin mengungkapkan kekecewaannya terhadap dasar negara Pancasila .

“( Siti Elina ) ingin menyampaikan bahwa Indonesia ini salah, karena dasar (negara)nya bukan Islam, tapi ideologinya (malah pakai) Pancasila ,” kata Hengki.

Ada Beberapa Senjata di RumahnyaBuntut perbuatannya, Densus 88 dan Polda Metro Jaya diketahui telah melakukan penggeledahan di kediaman Siti Elina . Akhirnya ditemukan senjata lain selain yang digunakan pada Paspampres .

“Ada airgun dan ada senjata tajam yang berbentuk pistol di kediaman yang bersangkutan. Semuanya sudah diamankan,” kata Kabag Bantuan Operasional Densus 88 , Kombes Aswin Siregar.

Baca Juga: RM BTS Kepergok Nyanyikan Lagu NewJeans di Salah Satu Acara Halloween di Korea Selatan

Terafiliasi NII

Kendati bertindak sendiri, Siti Elina didapati terafiliasi NII , lantaran sudah berbaiat. Bersama sang suami, Densus 88 menemukan keterkaitan dia dengan kelompok berbahaya tersebut.

Jadi Tersangka bersama Suami dan Guru

Jika Siti Elina ditetapkan sebagai tersangka karena penyalahgunaan senjata api , suaminya Bahrul Ulum (BU) dan gurunya JM, ikut terseret jadi tersangka karena hal lain.

Setelah didalami Densus 88 , BU merupakan simpatisan NII sebagaimana sang istri. Sementara gurunya jadi tersangka sebab diduga mendoktrin Siti Elina atas nama NII .

Mental Pelaku Diduga Terganggu

pemeriksaan terhadap SE terbilang alot dan sulit sebab tersangka memilih lebih banyak bungkam daripada menjawab pertanyaan-pernyataan aparat.

Penyelidik mengendus adanya gangguan kejiwaan pada pelaku, salah satunya karena ada kecenderungan menyakiti diri sendiri (self harm) dari gelagat SE.

“Masih diam dan seperti mau melukai diri sendiri. Penyidik sudah meminta bantuan ahli kejiwaan, dan dijadwalkan secepatnya,” ucap Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar. ***