media-nasional.com – Setelah dilantik sebagai Pejabat Gubernur DKI Jakarta , Heru Budi Hartono membuka kembali posko layanan pengaduan bagi masyarakat Jakarta di Pendopo Balai Kota Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2022.

Adanya pengumuman tersebut, sejumlah warga Ibu Kota mulai berdatangan untuk menyampaikan beberapa laporan atau pengaduan mereka di posko yang disediakan.

Pengaduan yang disampaikan oleh warga Jakarta banyak macamnya dari permasalahan pertanahan hingga dugaan pungutan liar yang bernominal ratusan juta.

Salah satu aduan datang dari warga Bambu Apus, Jakarta Timur, Martia Gunawan terkait pertanahan dan dugaan pungutan liar yang dialaminya.

“Kami merasa dilakukan tidak profesional, memihak, bertele-tele dan ada permintaan uang, yang terus terang kami sebagai warga biasa, kami mengalami kebingungan,” kata Martina, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Dia mengaku sempat dimintai uang sebesar Rp150 juta hingga sebesar 2,5 persen dari harga tanah oleh oknum di Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta .

Menurut Martina, uang tersebut diminta guna mempercepat penyelesaian pembebasan lahan yang dimiliki oleh kliennya, di mana lahan tersebut masuk dalam zona hijau.

Martina juga memberitahukan lokasi lahan tersebut yang berada di depan Universitas Respati Indonesia, Jakarta Timur.

Dia juga menjelaskan, bahwa ia telah membuat laporan terkait permasalahan tersebut sejak tahun 2019 lalu.

Laporan itu dibuat Martina melalui kanal media elektonik dan laporan secara langsung, tetapi masih belum ada perkembangan sejak pengaduannya.

Selain itu, persoalan terkait dugaan pungutan liar juga datang dari seorang warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, bernama Tommy.

Dia mengadukan perihal oknum yang meminta sejumlah uang, sebesar Rp1.500.000 untuk calon Ketua Rukun Tetangga di Grogol Utara.

Pria itu mempertanyakan aturan terkait adanya pungutan sejumlah uang yang diminta kepada calon Ketua Rukun Tetangga.

Pengaduan lainnya juga datang dari warga Pulo Raya, Petogogan, Jakarta Selatan, tetapi bukan perihal pertanahan ataupun pungutan liar.

Warga Pulo Raya yang bernama Retno itu mengadu ke Pendopo Balai Kota Jakarta terkait banjir yang melanda rumahnya sejak 2021 silam.

Padahal, menurutnya, selama tujuh tahun terhitung sejak 2013 sampai awal 2020, rumahnya tidak terkena banjir.

“Mumpung ada prioritas banjir, jadi saya gunakan kesempatan ini,” tutur Retno.

Sejak layanan pengaduan bagi warga Jakarta itu dibuka kembali, sudah ada tujuh pengadu yang datang ke Pendopo Balai Kota Jakarta terhitung sejak pukul 08.00 hingga 09.30 WIB.

Rincian aduannya sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat ada satu aduan.

2. Jakarta Timur ada tiga aduan.

3. Jakarta Utara ada satu aduan.

4. Jakarta Selatan ada dua aduan.

5. Jakarta Barat masih belum ada aduan.