media-nasional.com – Kepolisian Sektor (Polsek)Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), memulangkan lima anak remaja berinisialAM (13), FFS (13), MS (14), MRR (15) dan MZA (16) ke rumah masing-masing, setelah ditangkap petugas karena diduga hendak tawuran di daerah itu.

“Kami antar kelima anak yang masih di bawah umur ini ke rumah orang tuanya dengan disaksikan oleh RT dan RW setempat,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Dijelaskan, kelima anak remaja laki-laki ditangkap setelah sebelumnya ingin menggelar aksi tawuran di Jalan KH. Moh. Mansur, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Minggu dini hari pukul 00.29 WIB.

Terbongkarnya aksi tawuran tersebut berawal ketika tim patroli mendapat informasi dari warga bahwa akan terjadi peristiwa tawuran di daerah tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung menuju ke lokasi dan ketika sampai di lokasi, polisi langsung menangkap lima anak tersebut yang tengah berkeliaran mencari lawan tawuran dengan sepeda motor.

“Namun, masih ada enam anak remaja yang kabur dan identitasnya sudah kami kantongi. Kami juga datang ke rumah orang tua para pelaku yang belum ditangkap ini karena mereka berpeluang besar akan melakukan hal yang sama,” jelasnya.

Kelima anak tersebut pun akhirnya menjalani pemeriksaan di Polsek Tamboradan hasilnya, mereka mencari lawan tawuran menggunakan akun Instagram milik MZA.

Sambil memprovokasi lewat akun Instagram, mereka berkeliaran menggunakan sepeda motor sambil mencari lawan tawuran di jalan.

Walaupun perbuatan mereka sudah melanggar hukum pidana, Putra lebih memilih memulangkan mereka dan memberikan pembinaan agar para anak tersebut bisa berubah dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Kami lakukan pembinaan kepada anak-anak ini dan kepada orang tuanya juga agar sama-sama bisa menjaga anak-anak dari tindak pidana tawuran,” kata dia.