media-nasional.com – Bharada E menyampaikan permintaan khusus ke majelis hakim saat menjalani persidangan pada Selasa, 18 Oktober 2022 ini.

Pria bernama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu mengajukan permintaan untuk menghadirkan Ferdy Sambo sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J .

Tidak hanya Ferdy Sambo , dia juga meminta agar Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Kuat Maruf juga dihadirkan dalam persidangan selanjutnya.

“Kami mohon kepada yang mulia melalui jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo , Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf,” kata kuasa hukum Bharada E , Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bukan tanpa alasan, Bharada E meminta Ferdy Sambo cs dihadirkan di persidangan demi menjunjung azas peradilan yang cepat.

Oleh karena itu, dia meminta agar keempat tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut dihadirkan sebagai saksi di persidangan.

“Sesuai dengan asas peradilan cepat kami mohon untuk waktunya tiga hari ke depan,” ucap Ronny Talapessy.

Menanggapi permintaan Bharada E , Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa pun tidak bisa menjanjikan kehadiran Ferdy Sambo cs ke persidangan bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Menurutnya, kehadiran Ferdy Sambo Cs memang dibutuhkan dalam persidangan. Namun, kehadiran seluruhnya tidak dapat ditentukan dalam waktu dekat.

“Tapi waktunya tidak sekarang, tidak dalam waktu dekat ini. Kita periksa saksi semua dari awal,” tutur Iman Santosa, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Sebelumnya, Bharada E juga mengungkapkan rasa penyesalannya akibat melakukan penembakan kepada seniornya, Brigadir J .

“Saya sangat menyesali perbuatan saya,” ujarnya.

Bharada E mengatakan dia hanyalah seorang anggota yang tidak akan mampu menolak instruksi atasannya berpangkat Irjen Pol Ferdy Sambo .

“Saya hanya menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terima kasih,” katanya.***