media-nasional.com – Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun mengungkapkan alasan partainya memberikan teguran kepada beberapa anggota Fraksi PDI-P DPR pada 5 Oktober 2022.
Ada dua alasan hingga teguran tersebut dikeluarkan.
Pertama, pembentukan Dewan Kolonel yang dinilai seperti organisasi sayap partai. Padahal, DPP PDI-P menilai, tidak ada organisasi partai yang strukturnya mirip militer.
“Jadi mau dibuat organisasi sayap underbow dari partai, itu semua harus mengacu kepada aturan induk organisasi itu AD/ART partai, peraturan-peraturan organisasi lainnya,” kata Komarudin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/10/2022).
“Nah apalagi tidak ada itu di AD/ART, organisasi sayap partai itu berbau militer, itu tidak ada,” sambungnya.
Dengan demikian, lanjut Komarudin, tidak ada di tubuh PDI-P yang namanya Dewan Kolonel ataupun Dewan Jenderal.
Alasan kedua, Komarudin menyatakan bahwa beberapa anggota partai itu tidak boleh mengungkapkan dukungan calon presiden (capres) terhadap siapa pun sebelum Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengumumkan pencapresan.
“Perintah keputusan menyangkut dukung mendukung capres itu bagi struktur partai atau anggota DPR itu kan elitenya PDI Perjuangan,” kata Komarudin.
“Jadi tidak bisa membagi kubu-kubu, mendukung si A, si B semua tegak lurus untuk mengamankan keputusan kongres yaitu menunggu keputusan ketua umum Megawati Soekarnoputri. Jadi tidak bisa dibuat kubu-kubuan itu,” ujar anggota Komisi II DPR itu.
Diberitakan sebelumnya, sekumpulan kader PDI-P mulai terang-terangan mendukung Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDI-P Puan Maharani untuk maju sebagai capres 2024.
Suara dukungan itu terlihat dari adanya pengakuan sejumlah anggota Fraksi PDI-P DPR.
Mereka mengaku telah membentuk kelompok yang bertugas mempersiapkan Puan Maharani menuju pencapresan. Kelompok itu bernama “Dewan Kolonel”.